Bahlil diminta cek tambang emas Martabe, batal beralih ke Perminas?
Kamis, 12 Februari 2026

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk meninjau kembali dugaan pelanggaran lingkungan di tambang emas Martabe, yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources.
Hal itu disampaikan Bahlil, setelah menghadap Prabowo di Istana Negara pada Rabu (11/2) kemarin.
Dalam pertemuan itu, kata Bahlil, presiden mengatakan izin pengelolaan tambang emas Martabe bisa kembali ke Agincourt yang merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional,” ungkap Bahlil, kepada wartawan di halaman Istana Negara.
Bahlil menambahkan, pemerintah Indonesia akan bersikap adil dalam memberikan kepastian bisnis dan investasi.
“Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya,” imbuhnya.
Dalam peninjauan ini, lanjut Bahlil, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun Bahlil mengaku sejak pencabutan izin itu diumumkan, tidak ada intervensi maupun lobi yang ditujukan kepada pemerintah, untuk memulihkan izin operasi sejumlah perusahaan di Sumatera dan Aceh.
“Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja,” jelas Bahlil.
Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mencabut izin 28 perusahaan pada 20 Januari 2026, yang dinilai ikut mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan Sumatera dan Aceh.
Dua di antaranya adalah izin yang dimiliki oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan Agincourt milik UNTR. (KR)