Hashim Djojohadikusumo: Ada pengusaha AS lobi soal pencabutan izin

Kamis, 12 Februari 2026

image

JAKARTA - Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap adanya lobi dari seorang pengusaha asal Amerika Serikat terkait pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra.

Dikutip bisnis.com, pencabutan izin tersebut diumumkan Istana pada akhir Januari 2026 setelah audit menemukan pelanggaran aturan kawasan hutan nasional yang dikaitkan dengan bencana banjir di Sumatra pada akhir 2025.

Hashim mengatakan permintaan itu disampaikan setelah pemerintah mengumumkan langkah pencabutan izin.

"Seorang pengusaha Amerika berkata, Hashim kau harus memberi tahu saudaramu bahwa kau harus memulihkan lisensi perusahaan ini di Aceh. Kebetulan itu adalah perusahaan pertambangan emas di Aceh. Saya tidak akan menyebutkan namanya," kata dia dalam ASEAN Climate Forum di kantor BEI, Jakarta, Rabu (11/2).

Ia menyebut dihubungi sepekan sebelum menerima delegasi delapan investor dari New York, Eropa, dan Australia yang berencana menanamkan investasi ratusan miliar dolar AS di Indonesia.

"Dan kemudian, beberapa hari kemudian, kedelapan investor itu berkata, fantastik, hebat, batalkan saja [28 izin perusahaan]," ujarnya.

Menurut Hashim, respons tersebut menunjukkan minat global terhadap investasi energi bersih di Indonesia dan kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Keputusan itu diambil setelah audit Satgas PKH dipercepat pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dari total 28 perusahaan, 22 merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, sementara enam lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, dan PBPHHK.(DH)

Baca Juga: Prabowo cabut izin 28 perusahaan ini buntut pelanggaran hutan