Prabowo Subianto: Tidak ada pemutihan aset
Kamis, 28 Agustus 2025

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan pemutihan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan pengelolaan aset negara.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” katanya dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten (28/8).
Presiden mengatakan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak.
Presiden juga menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Presiden, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” kata Presiden. (LK)