Indonesia dan Rusia susun pengembangan lembaga persaingan usaha

Jumat, 13 Februari 2026

image

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia sepakat menyusun nota kesepahaman guna pengembangan kelembagaan di bidang persaingan usaha.

M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU menyampaikan kerja sama akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, serta pertukaran pengalaman dalam penegakan hukum persaingan usaha.

“Kesepakatan ini dilandasi pandangan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara maju,” katanya dalam siaran pers dikutip Jumat (13/2).

Karakteristik yang dimaksud, misalnya, struktur pasar yang terkonsentrasi, peran negara yang signifikan dalam perekonomian. Selain itu, sektor strategis seperti pangan dan energi, yang perlu pendekatan kebijakan persaingan usaha lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Pertemuan bilateral antara KPPU dan FAS Rusia, masing-masing diwakili oleh M. Fanshurullah Asa, Ketua KKPU dan Andrey Tsiganov, Ketua FAS Rusia. Pertemuan itu berlangsung di tengah pelaksanaan the BRICS Working Group on Food Markets di Kairo Mesir pada 4-5 Februari 2026. (LK)