Kuota produksi nikel Weda Bay dipangkas, Eramet siap ajukan revisi

Jumat, 13 Februari 2026

image

JAKARTA - Eramet menyatakan izin produksi awal tambang nikel PT Weda Bay Nickel di Indonesia pada 2026, dipangkas menjadi 12 juta wet metrik ton (wmt), dari sebelumnya 32 juta wmt pada 2025.

Seperti dikutip Reuters, perusahaan tambang asal Prancis yang memiliki bagian dalam Weda Bay Nickel itu, berencana mengajukan revisi kenaikan volume produksi.

Langkah serupa juga telah ditempuh oleh Eramet, saat Weda Bay Nickel hanya mendapat kuota produksi awal sebesar 32 juta wmt. Namun kuota akhirnya ditambah menjadi 42 juta wmt pada Juli 2025.

Untuk 2026, Indonesia telah menyetujui kuota tambang nikel atau RKAB sekitar 260 juta hingga 270 juta metrik ton, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Di pasar global, kontrak berjangka nikel untuk pengiriman Mei di London Metal Exchange naik 2,2% ke level US$17.880 per metrik ton pada pukul 09.12 GMT. Harga komoditas yang menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik ini, sempat menyentuh US$17.980 dan menjadi level tertinggi sejak 30 Januari. (DH/KR)