BRMS buka suara soal penyegelan lahan tambang emas di Palu

Senin, 16 Februari 2026

image

JAKARTA – Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menanggapi penyegelan salah satu titik area di tambang emas Poboya, yang berada di Palu dan dioperasikan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM).

Chief Investor Relations Officer BRMS, Herwin Wahyu Hidayat, mengakui area yang disegel oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) disebabkan adanya pembukaan lahan tanpa izin.

Namun pembukaan lahan, kata Herwin, dilakukan oleh penambang liar.

“Area yang disegel tersebut merupakan bagian dari kontrak karya, yang dikelola oleh CPM di Palu, Sulawesi, yang sampai saat ini masih belum ditambang dan dioperasikan oleh CPM,” jelas Herwin, dalam keterangan yang disampaikan kepada IDNFinancials.com hari ini.

Herwin menambahkan CPM saat ini mengoperasikan tambang emas River Reef di Poboya melalui metode terbuka (open pit), serta tetap berjalan normal seperti biasa.

Di sisi lain, CPM juga tengah meningkatkan fasilitas pemrosesan emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari, dari 500 ton bijih per hari. Proses peningkatan kapasitas ini ditargetkan tuntas pada Oktober 2026.

“Hal ini akan berdampak terhadap kenaikan produksi BRMS di tahun 2026,” jelas Herwin.

Selain penambangan secara open pit, BRMS juga tengah menyiapkan penambangan bawah tanah (underground mining) di Poboya, yang ditargetkan mulai beroperasi pada semester kedua 2027.

Metode penambangan bawah tanah ini diperkirakan akan menghasilkan kadar emas yang lebih tinggi, yaitu 3,5-49 gram per ton.

“Maka diharapkan produksi emas BRMS akan meningkat lagi di akhir tahun 2027 / awal 2028,” imbuh Herwin. (KR)