TOBA terbitkan sukuk wakalah tahap II senilai Rp448,5 miliar

Sabtu, 22 November 2025

image

JAKARTA - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap II senilai Rp448,5 miliar.Penerbitan instrumen syariah ini dilakukan secara non-public offering, sehingga tidak melalui mekanisme penawaran umum.Sebelumnya, pada Maret 2025, TOBA telah menerbitkan Sukuk Wakalah Tahap I senilai Rp308,5 miliar dengan tenor 10 tahun, yang diinvestasikan oleh Q Capital Venture Series Opportunities Fund VCC-Q Ventures Series II sebagai investor tunggal.Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan, menjelaskan bahwa pada 21 November 2025, perseroan bersama pihak terkait, termasuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menandatangani perjanjian terkait penerbitan Sukuk Wakalah Tahap II.Sukuk ini memiliki tenor 9 tahun sejak penerbitan pada 25 November 2025.“Pembayaran Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah dan Imbal Hasil Akhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sedangkan Imbal Hasil Berkala dibayarkan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 21 Februari 2026,” ujarnya.Hingga kini, TOBA belum mengungkapkan investor yang membeli Sukuk Wakalah Tahap II, termasuk besaran Imbal Hasil Berkala dan proyeksi Imbal Hasil Akhir hingga tenor berakhir.Sebagai perbandingan, pada Sukuk Wakalah Tahap I, investor Q-Capital Venture memperoleh imbal hasil 9,55% per tahun, dengan pembayaran Imbal Hasil Berkala Rp1,12 miliar per kuartal dan proyeksi Imbal Hasil Akhir mencapai Rp11,5 miliar selama 10 tahun.Sukuk Wakalah yang diterbitkan TOBA tidak ditawarkan untuk investor umum karena sudah ada investor institusi yang menyerapnya.Skema ini membuat proses penerbitan lebih cepat dan efisien, tanpa memerlukan tahapan bookbuilding, roadshow, publikasi prospektus, atau pengungkapan detail proyek underlying sukuk. (DK)