S&P tetap tinjau saham Indonesia, MSCI dan FTSE pilih menunda

Selasa, 17 Februari 2026

image

JAKARTA - S&P Dow Jones Indices memastikan tetap melanjutkan penyesuaian indeks kuartalan Maret 2026 meski tengah memantau isu transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Keputusan ini diambil saat penyedia indeks global lain memilih menunda peninjauan pasar Indonesia.

Dikutip Bloomberg, dalam pernyataan tertulis, S&P DJI menyebut pihaknya memantau perkembangan terbaru, termasuk pedoman baru yang diterbitkan oleh Indonesia Stock Exchange. S&P menegaskan rebalancing Maret akan berjalan sesuai metodologi dan prosedur standar yang berlaku.

Langkah S&P ini berbeda dengan sikap MSCI Inc. dan FTSE Russell, yang meningkatkan pengawasan terhadap pasar saham Indonesia. Kedua penyedia indeks tersebut menyoroti kepemilikan saham yang terkonsentrasi serta struktur kepemilikan yang dinilai tidak transparan, yang berpotensi melebihkan perhitungan free float.

Tekanan terhadap otoritas pasar Indonesia meningkat setelah MSCI bulan lalu memperingatkan risiko penurunan status Indonesia menjadi pasar frontier. Kekhawatiran tersebut diperparah oleh sentimen negatif akibat potensi penurunan peringkat kredit negara.

“Langkah S&P Dow menandakan bahwa otoritas Indonesia mungkin sedang membuat kemajuan dalam mengelola tuntutan penyedia indeks,” kata Nirgunan Tiruchelvam, analis di Aletheia Capital. “Harapannya adalah mereka akan terus mengatasi kekhawatiran seputar struktur kepemilikan yang tidak transparan dan free float dengan cepat.”

FTSE Russell pekan lalu menyatakan akan menunda tinjauan indeks Indonesia pada Maret karena risiko perputaran saham yang tinggi dan ketidakpastian atas free float publik. FTSE akan menilai ulang kondisi pasar Indonesia pada Juni, menyusul evaluasi MSCI terkait isu investabilitas dan aksesibilitas yang dijadwalkan selesai pada Mei.

Setelah gejolak pasar bulan lalu, regulator Indonesia menyatakan komitmen untuk memperbaiki transparansi dan likuiditas. Langkah yang disiapkan antara lain menaikkan batas minimum free float menjadi 15% serta memperketat aturan keterbukaan informasi, di tengah perubahan kepemimpinan di bursa dan lembaga pengawas pasar.(DH)