ANTM dan PTBA kini sandang status Persero
Rabu, 18 Februari 2026

JAKARTA – Dua anggota MIND ID, holding pertambangan milik negara, kini menyandang status “Persero,” yaitu PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan nama ini menyusul hasil perubahan Anggaran Dasar kedua perusahaan sebagai langkah penyesuaian dengan UU BUMN.
ANTM mendapat persetujuan perubahan nama Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 15 Desember 2025, sedangkan RUPSLB PTBA digelar 16 Desember 2025 lalu.
Perubahan nama ini juga telah disetujui Menteri Hukum Republik Indonesia pada 13 Februari 2026, maka sejak tanggal tersebut ANTM dan PTBA akan menyandang status Perusahaan Perseroan (Persero).
Melansir dari laman resmi MIND ID, holding pertambangan ini memiliki 65% saham ANTM dan 65,93% saham PTBA.
Selain kedua perusahaan tambang ini, MIND ID juga mencatat kepemilikan pada PT Freeport Indonesia (51,2%), PT Indonesia Asahan Aluminium atau INALUM (100%), serta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (34%).
Satu anggota MIND ID terakhir yang tercatat di BEI adalah PT Timah Tbk (TINS), dengan kepemilikan mencapai 65%. Namun, hingga berita ini ditulis, manajemen TINS belum mengumumkan adanya perubahan nama seperti ANTM dan PTBA. (ZH)