Ari Askhara mundur dari GTSI usai rekam jejak dicecar BEI

Kamis, 19 Februari 2026

image

JAKARTA – PT GTS International Tbk (GTSI), emiten angkutan migas milik Tommy Soeharto, telah menerima surat pengunduran diri dari dua orang direksi yaitu I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Akhsara dan Dira K. Mochtar.

“Dengan alasan pertimbangan profesional,” jelas Sekretaris Perusahaan GTSI, dalam keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada Rabu (18/2) kemarin.

Namun pengunduran diri itu akan berlaku efektif setelah GTSI mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang akan digelar pada 26 Februari 2026.

Berdasarkan catatan IDNFinancials.com, BEI meminta penjelasan dari GTSI pada akhir Januari kemarin, terkait keberadaan Ari Akhsara yang memimpin manajemen dan operasi perusahaan.

Pasalnya, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), sosok yang menjabat sebagai direksi perusahaan tercatat, tidak boleh dihukum karena tindak pidana yang merugikan negara dan tindak pidana di sektor keuangan.

Menanggapi pertanyaan dari BEI, GTSI mengakui bahwa Ari Akhsara memang pernah melakukan tindak pidana, namun di bidang kepabeanan.

“Yang bersangkutan telah melaksanakan serta menyelesaikan seluruh sanksi yang dikenakan,” jelas Sekretaris Perusahaan GTSI, dengan menekankan pemilihan Ari Akhsara juga melalui proses fit and proper test.

Sebelumnya pada 2019, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari posisi Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Pencabutan jabatan itu terkait aksi Ari Askhara, yang terbukti menyelundupkan barang mewah seperti suku cadang Harley Davidson hingga sepeda Brompton, melalui armada milik Garuda. (KR)