OJK: Emiten tak penuhi free float 15% dapat notasi khusus

Sabtu, 21 Februari 2026

image

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana aksi baru untuk memfasilitasi investor di tengah kekhawatiran akan porsi saham publik (free float) yang terlalu rendah di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Seperti diketahui BEI akan meningkatkan ambang batas porsi free float, dari 7,5% menjadi 15%. Kini, Friderica “Kiki” Widyasari, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyebutkan bahwa emiten yang tidak dapat memenuhi aturan batas free float 15% akan diberikan notasi khusus.

Ia mengakui bahwa para emiten diperkirakan baru dapat memenuhi aturan free float 15% secara bertahap. “Baik di tahun pertama, maupun di tahun kedua,” tambahnya.

Namun, dalam masa transisi mencapai free float 15% tersebut, regulator akan tetap memberikan notasi khusus terhadap emiten-emiten yang belum memenuhi syarat.

“Jadi, ini sebenarnya memberikan kemudahan buat investor untuk melakukan pemilihan terhadap saham-saham yang mereka investasikan,” ujarnya saat konferensi pers di BEI, Jumat (20/2).

Menurut Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, peraturan notasi khusus ini akan mulai berlaku efektif setelah penyesuaian peraturan IA BEI disetujui OJK.

“Sesuai dengan target, peraturan itu sudah akan efektif di bulan Maret nanti,” jelas Jeffrey kepada awak media, Jumat (20/2).

Meski pihak bursa telah menyediakan “hot desk” sebagai sarana diskusi bagi emiten yang hendak memenuhi persyaratan free float 15% tersebut, Jeffrey tidak memungkiri adanya potensi delisting sebagai exit policy.

“Potensi tersebut ada, tetapi itu tentu effort terakhir yang kita harapkan. Tentu masih ada waktu untuk bisa memenuhi itu,” ujarnya. Namun, tenggat waktu pemenuhan ini, menurut Jeffrey, masih dalam proses diskusi dengan asosiasi terkait.

Di sisi lain, seperti yang diberitakan IDNFinancials.com sebelumnya, penyesuaian batas porsi free float di BEI dapat memaksa pasar menyerap Rp187 triliun.

Namun, Jeffrey menegaskan bahwa dialog dan proposal yang tengah diajukan BEI ke MSCI dan FTSE adalah salah satu upaya menyeimbangkan potensi penambahan supply dan demand di pasar modal.

“Dengan demikian, kita harapkan tidak hanya dana asing bertahan di pasar kita, tetapi akan ada dana asing baru yang masuk, inflow baru masuk. Itu tentu akan menjadi potensi penambahan demand,” jelasnya.

Selain itu, Jeffrey juga menyoroti keputusan pemerintah yang telah melonggarkan dana pensiun dan asuransi untuk melakukan aktivitas investasi di bursa saham.

“Selain itu pertumbuhan retail kita. Sampai dengan hari ini, sejak awal tahun 2026 sudah ada 1,9 juta investor retail baru. Itu juga akan menjadi potensi penambahan demand kita,” tegasnya. (ZH)