Uni Eropa siapkan “bazoka perdagangan ” balas tarif global Trump

Senin, 23 Februari 2026

image

JAKARTA – Uni Eropa memiliki sejumlah instrumen untuk merespons kebijakan tarif baru Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif tambahan 15% terhadap seluruh impor global.

Seperti dikutip dari Financial Times (21/02/2026) Menteri Perdagangan Prancis Nicolas Forissier menyatakan bahwa Brussels memiliki alat yang cukup kuat untuk merespons kebijakan tersebut.

Forissier mengatakan Paris saat ini sedang berdiskusi dengan negara-negara anggota Uni Eropa serta European Commission terkait langkah yang akan diambil terhadap keputusan Washington. Kebijakan tarif terbaru itu diumumkan setelah putusan Supreme Court of the United States yang menyatakan bahwa sejumlah tarif sebelumnya terhadap mitra dagang Amerika Serikat tidak sah secara hukum.

“Jika diperlukan, UE memiliki instrumen yang sesuai di tangannya,” ujar Forissier.

Pejabat Prancis menyatakan masih terlalu dini untuk memutuskan respons konkret dari Uni Eropa. Namun, sejumlah opsi telah dipertimbangkan, termasuk penggunaan apa yang disebut sebagai “bazoka perdagangan”, yaitu Anti-Coercion Instrument (ACI). Instrumen ini dirancang sebagai mekanisme pertahanan ekonomi Uni Eropa terhadap tekanan perdagangan dari negara lain.

Melalui ACI, Uni Eropa dapat menerapkan berbagai langkah balasan, mulai dari kontrol ekspor, tarif terhadap sektor jasa, hingga mengecualikan perusahaan asing dari kontrak pengadaan publik di wilayah UE. Dalam skenario konflik dagang dengan Washington, langkah tersebut berpotensi menargetkan perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat.

Selain ACI, Uni Eropa juga memiliki paket tarif balasan yang sebelumnya ditangguhkan terhadap lebih dari €90 miliar barang asal Amerika Serikat. Paket tersebut dapat kembali diaktifkan apabila blok tersebut memutuskan untuk mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif Washington.

Forissier menilai ancaman tarif dari Washington justru memperkuat solidaritas di antara negara anggota Uni Eropa. Namun ia menegaskan bahwa blok tersebut tidak dapat lagi bersikap pasif dalam menghadapi tekanan perdagangan global.

“Kita tidak bisa lagi bersikap naif,” ujarnya. “Kita harus menggunakan alat kita, bukan hanya membicarakannya.”

Di sisi lain, Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan harapan bahwa dampak tarif terhadap ekonomi Jerman dapat berkurang setelah keputusan Mahkamah Agung AS tersebut. Ia juga berencana menyampaikan kekhawatiran pemerintah Jerman secara langsung saat kunjungan ke Washington pada awal Maret mendatang.

Sejumlah ekonom juga memperingatkan bahwa kebijakan tarif AS berpotensi meningkatkan tekanan inflasi domestik.

Gubernur Bank of Italy Fabio Panetta menyatakan bahwa pada awalnya perusahaan AS menyerap dampak tarif melalui margin keuntungan, namun sebagian biaya kini mulai dialihkan kepada konsumen. Inflasi AS tercatat sekitar 2,4% pada Januari, masih berada di atas target inflasi Federal Reserve.

Sementara itu, sejumlah negara juga memantau perkembangan kebijakan perdagangan Washington. Pemerintah India menyatakan tengah mempelajari implikasi kebijakan tersebut terhadap kerangka perjanjian dagang sementara dengan Amerika Serikat, sementara Jepang dan Korea Selatan juga menilai keputusan pengadilan AS menambah ketidakpastian dalam sistem perdagangan global.

Pemerintah Indonesia juga menyatakan tengah memantau perkembangan kebijakan tersebut setelah menyelesaikan kerangka perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat pada pekan ini, meskipun implementasinya masih memerlukan proses ratifikasi oleh kedua negara. (SF)