Ekonomi Asia hadapi ketidakpastian baru dari tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026

image

JAKARTA - Negara-negara Asia menimbang dampak ketidakpastian baru dalam perdagangan global setelah Presiden AS Donald Trump berencana memberlakukan tarif impor baru, meski Mahkamah Agung AS baru saja membatalkan sebagian besar tarif luas yang sebelumnya memicu perang dagang.

Dikutip taipeitimes, putusan pengadilan tersebut membatalkan tarif yang dikenakan AS terhadap sejumlah eksportir utama Asia, termasuk China, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan. Namun, Trump segera menyatakan akan memberlakukan tarif baru sebesar 15% atas impor dari semua negara selama 150 hari berdasarkan dasar hukum berbeda, memicu kekhawatiran lanjutan di kalangan pelaku usaha dan investor.

Sementara, Jepang menyatakan akan mengkaji putusan tersebut dan langkah lanjutan pemerintah AS sebelum mengambil sikap.

China belum memberikan respons resmi, meski seorang pejabat keuangan senior di Hong Kong menyebut situasi kebijakan tarif AS sebagai “fiasco” atau kegagalan besar atau kekacauan yang memalukan, biasanya akibat perencanaan atau pelaksanaan yang buruk.

Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong Christopher Hui mengatakan tarif baru AS justru menegaskan daya tarik Hong Kong. “Ini menunjukkan stabilitas kebijakan Hong Kong dan kepastian kami. Ini menunjukkan kepada investor global pentingnya prediktabilitas,” ujarnya.

Putusan Mahkamah Agung hanya membatalkan tarif yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Pemantau perdagangan Global Trade Alert memperkirakan tarif rata-rata tertimbang AS turun dari 15,4% menjadi 8,3%, dengan penurunan paling tajam dialami China, Brasil, dan India.

Taiwan menyatakan dampak awal putusan tersebut relatif terbatas, namun pemerintah akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan Washington terkait implementasi perjanjian dagang yang ada.

Analis menilai putusan pengadilan belum tentu meredakan tekanan ekonomi global karena Trump berpotensi mencari jalur hukum lain untuk kembali menaikkan tarif. Di Thailand, pejabat perdagangan menilai ketidakpastian justru bisa mendorong ekspor jangka pendek akibat praktik “front loading”.

Korea Selatan menegaskan putusan Mahkamah Agung tidak menggoyahkan kerangka utama perjanjian dagang dengan AS. Menteri Perindustrian Korea Selatan Kim Jung-kwan menyatakan tarif timbal balik 15% terhadap produk Korea Selatan menjadi tidak berlaku, meski tarif sektoral seperti otomotif dan baja tetap diberlakukan. (DH)