Merger NOBU-BABP batal, OJK minta fokus perkuat modal
Minggu, 23 November 2025

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa rencana penggabungan usaha (merger) antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) resmi dibatalkan.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kedua bank telah sepakat menghentikan proses merger tersebut sebagaimana laporan yang telah disampaikan kepada OJK.“Harapannya, masing-masing bank dapat kembali fokus pada target pertumbuhan yang telah mereka tetapkan sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Dian dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK yang digelar secara virtual, Jumat (7/11).Sebagai langkah pengganti dari batalnya merger, OJK meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua bank untuk tetap memperkuat permodalan secara berkelanjutan.Penguatan ini dapat dilakukan melalui penambahan setoran modal oleh PSP maupun dengan menggandeng investor strategis baru.“Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan skala usaha dan daya saing masing-masing bank, serta mendukung pengembangan bisnis secara sehat dan berkelanjutan,” tambah Dian.Sebelumnya, pemegang saham NOBU dan BABP diketahui telah melepas sebagian kepemilikan yang sempat diperoleh melalui aksi tukar guling saham menjelang rumor merger tahun lalu.PT Prima Cakrawala Sentosa (PCS) tercatat menambah kepemilikan saham di NOBU sebanyak 747,7 juta lembar, atau bertambah 10% menjadi total 20,87%, dengan rata-rata harga pembelian Rp749,08 per saham.Menariknya, jumlah tersebut sama dengan jumlah saham NOBU yang dijual PCS kepada PT MNC Land Tbk (KPIG) pada Mei 2024, yang saat itu membuat KPIG masuk sebagai investor NOBU.
Seperti diberitakan IDNFinancials.com sebelumnya, OJK masih menunggu sikap resmi dari BABP dan NOBU terkait kelanjutan rencana penggabungan usaha (merger) yang telah disiapkan sejak 2023.
Merger antara dua bank milik Grup MNC dan Lippo ini awalnya dirancang untuk memenuhi ketentuan permodalan, namun kini menjadi tanda tanya karena persyaratan modal tersebut telah terpenuhi.
Akhir Januari lalu, perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life Insurance, dilaporkan berniat mengakuisisi 40% saham NOBU atau setara 2,99 miliar lembar saham.
“Kehadiran investor baru di NOBU menunjukkan bahwa proses merger masih dalam pertimbangan, meskipun keterlibatan pihak yang lama belum sepenuhnya ditutup,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (DK)