AS bidik panel surya Indonesia dengan tarif baru
Selasa, 24 Februari 2026

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat melalui U.S. Department of Commerce akan mengumumkan keputusan awal terkait kemungkinan pengenaan bea anti-subsidi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos.
Dikutip dari Reuters (23/02), langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan perdagangan yang diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang mewakili produsen panel surya domestik. Kelompok ini mencakup perusahaan seperti Hanwha Qcells dan First Solar, yang memiliki investasi besar di fasilitas produksi dalam negeri.
Penyelidikan bertujuan menentukan apakah produsen di ketiga negara tersebut menerima subsidi pemerintah yang memberikan keuntungan tidak adil dan merugikan daya saing industri AS.
Selain itu, otoritas AS juga akan memutuskan secara terpisah apakah produk yang masuk dijual di bawah biaya produksi atau dumping.
Dalam petisinya, kelompok industri AS juga menuduh perusahaan China memindahkan produksi ke Indonesia dan Laos untuk menghindari tarif AS yang sebelumnya diberlakukan terhadap negara lain. Produsen yang berbasis di India juga dituduh mengekspor produk dengan harga rendah ke pasar AS.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan industri panel surya AS untuk membatasi impor murah. Sebelumnya, pemerintah AS telah memberlakukan tarif terhadap produk serupa dari Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand. Keputusan final atas kasus terbaru ini diperkirakan akan diumumkan pada akhir tahun.
Sebagai tambahan, data U.S. Energy Information Administration menunjukkan nilai impor panel surya AS mencapai lebih dari US$15 miliar per tahun, dengan lebih dari 80% pasokan berasal dari luar negeri, terutama Asia.
Indonesia termasuk negara yang mulai berperan dalam rantai pasok tersebut. Berdasarkan data International Trade Centre, menunjukkan nilai ekspor perangkat photovoltaic Indonesia mencapai sekitar US$279,6 juta pada 2023, dengan Amerika Serikat sebagai tujuan utama.
Tren tersebut terus meningkat, dengan nilai ekspor menembus sekitar US$564 juta pada 2024, sementara pada periode Januari - Juli 2025 saja total ekspor telah mencapai sekitar US$684 juta, sebagian besar dikirim ke pasar AS.
Sementara itu, industri domestik AS berkembang pesat seiring kebijakan perlindungan perdagangan dan subsidi pemerintah. Menurut Solar Energy Industries Association, investasi manufaktur panel surya di AS telah melampaui US$100 miliar sejak 2022, dengan kapasitas produksi meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Pemerintah AS sebelumnya juga telah memberlakukan tarif anti-dumping dan anti-subsidi terhadap produk panel surya dari Asia Tenggara, dengan besaran tarif dalam beberapa kasus mencapai lebih dari 200%. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat basis produksi dalam negeri.(DH)