Mitra dagang bingung, kenaikan tarif Trump 15% belum diformalkan
Selasa, 24 Februari 2026

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor global sebesar 10% mulai Selasa, menyusul langkah Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Pungutan ini diberlakukan melalui perintah eksekutif yang diteken Jumat lalu, beberapa jam setelah putusan pengadilan.
Dikutip dari Bloomberg (24/02), meski Trump sehari kemudian mengancam akan menaikkan tarif menjadi 15%, namun hingga tarif mulai berlaku pada pukul Selasa (23/2) pukul 00.01 waktu Washington, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tersebut.
Seorang pejabat pemerintahan menyebut Gedung Putih masih menyiapkan perintah formal untuk menaikkan tarif global, namun jadwal penerapannya belum ditetapkan.
Ketidakpastian ini memicu kebingungan di kalangan mitra dagang. Sejumlah negara dan pelaku usaha mulai meninjau ulang perjanjian dagang yang ada. Uni Eropa dan India bahkan memutuskan menghentikan sementara perundingan dagang dengan Amerika Serikat.
Tarif 10% tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memungkinkan presiden AS mengenakan tarif hingga 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Namun kebijakan ini tetap memuat sejumlah pengecualian, termasuk barang yang tercakup dalam perjanjian dagang Amerika Utara serta beberapa produk pertanian.
Analisis Bloomberg Economics menunjukkan tarif efektif Amerika Serikat kini berada di kisaran 10,2%, turun dari 13,6% sebelum putusan pengadilan. Jika tarif dinaikkan menjadi 15%, tarif efektif diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 12%.
Di sisi lain, pemerintahan Trump juga tengah menyiapkan penyelidikan impor terhadap sejumlah barang industri, seperti baterai, peralatan listrik, dan bahan kimia, dengan alasan keamanan nasional. Penyelidikan ini berpotensi menjadi dasar pengenaan tarif tambahan, meski prosesnya diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan.
Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menghormati kesepakatan dagang yang telah disepakati. “Kami ingin mereka memahami bahwa kesepakatan ini akan menjadi kesepakatan yang baik,” ujarnya. “Kami akan mendukungnya, dan berharap mitra kami juga melakukan hal yang sama.”
Meski demikian, respons mitra dagang masih cenderung berhati-hati. Uni Eropa menunda ratifikasi perjanjian dagang dengan AS, sementara India menangguhkan pembicaraan lanjutan terkait kesepakatan sementara. Trump juga kembali mengancam akan mengenakan tarif lebih tinggi terhadap negara-negara yang dianggap tidak mematuhi perjanjian.
Kebijakan tarif ini diberlakukan menjelang pidato State of the Union Trump di Kongres. Sejumlah survei menunjukkan tingkat ketidakpuasan publik AS terhadap kebijakan perdagangannya meningkat, dengan mayoritas responden menilai tarif justru mendorong kenaikan harga bagi konsumen. (DH)