INET estimasi tender wajib PADA mulai Maret, buka detail akuisisi THC
Rabu, 25 Februari 2026

JAKARTA – Setelah resmi mengakuisisi 53,57% saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) pada akhir Januari lalu, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mengungkap estimasi jadwal tender wajib pada awal Maret 2026.
Menurut keterangan resmi Perseroan, Selasa (24/2), INET akan mengumumkan aksi korporasi tersebut pada 3 Maret, yang diikuti tender wajib atas saham PADA mulai 4 Maret hingga 6 April 2026.
Kemudian, pembayaran atas transaksi tender wajib diperkirakan akan jatuh pada 10 April 2026.
“Namun demikian, Perseroan menegaskan bahwa seluruh rangkaian jadwal tersebut masih bersifat tentatif karena sangat bergantung pada turunnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar manajemen INET.
Dengan alasan yang sama, INET mengaku belum mendapat konfirmasi dari OJK mengenai harga yang akan digunakan dalam aksi mandatory tender offer (MTO) tersebut.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 9/2018, harga penawaran wajib menggunakan nilai paling tinggi antara harga pengambilalihan dan rata-rata harga perdagangan tertinggi.
Sebagai catatan, harga PADA sempat menyentuh harga tertingginya di level Rp340 pada 9 Januari lalu, dan telah meroket 405,13% dalam enam bulan terakhir, ditutup di level Rp197 pada Selasa (24/2).
Namun, berdasarkan data IDNFinancials.com, INET menghabiskan Rp106,39 miliar untuk mengakuisisi 1,69 miliar saham PADA, atau setara Rp63 per lembar — 6,91% lebih tinggi dari nilai pasar sebesar Rp99,52 miliar.
Manajemen INET meyakini bahwa akuisisi PADA, yang merupakan perusahaan outsourcing dengan SDM ±35.000 karyawan, merupakan langkah yang akan mendukung realisasi peningkatan usaha (scale-up) yang agresif ke depannya.
“Meskipun harus mengorbankan sedikit margin dengan membayar di harga premium. Ini adalah investasi strategis jangka panjang,” tegas manajemen INET.
Selain PADA, INET juga diketahui tengah dalam proses akuisisi PT Trans Hybrid Communication (THC). “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan tuntas (due diligence) untuk diakuisisi,” ujar manajemen.
Dalam keterangan resminya, INET menyebutkan telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dengan THC pada Jumat, 21 Februari, dengan harga transaksi sebesar Rp160 miliar.
Akuisisi THC juga diproyeksikan dapat menekan biaya sewa bandwidth internasional dan memperluas Point of Presence (PoP) melalui penyediaan backbone dan IP Transit.
Ke depannya, INET akan berfokus pada konsolidasi ekosistem, terutama SDM dari PADA, serta ekspansi jaringan fisik melalui perluasan titik Fiber-to-the-Home (FTTH).
Dalam jangka panjang, INET menyasar integrasi vertikal hulu ke hilir dengan menyatukan PoP yang didukung ekspansi FTTH dan optimalisasi rute kabel lintasnegara, hingga pengoperasian data centre melalui anak-anak usahanya. (ZH)