Restrukturisasi internal, PTRO alihkan saham anak usaha Rp2,55 miliar
Rabu, 25 Februari 2026

JAKARTA - Emiten jasa pertambangan terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), melakukan restrukturisasi internal melalui pengalihan saham antar entitas anak usaha tanpa mengubah pengendalian akhir perusahaan sebesar Nilai jual beli saham tersebut adalah sebesar Rp 2,55 miliar
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (24/02) pengalihan mencakup 51% saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).
Corporate Secretary PTRO, Anto Broto, menjelaskan restrukturisasi ini dilakukan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis masing-masing entitas anak, terutama guna memperkuat dan mengembangkan lini jasa pertambangan.
“Pengalihan saham ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan melalui optimalisasi sinergi operasional antar entitas anak dalam perusahaan,” ujarnya.
Aksi korporasi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai POJK No. 42/2020 dan tidak memerlukan persetujuan RUPS maupun penilai independen. Hal ini karena PIN dan PIS masing-masing dimiliki langsung maupun tidak langsung hingga 99% oleh PTRO.
“LKB dimiliki secara tidak langsung sebesar 51% oleh perseroan melalui PIN. Sementara PIN dimiliki secara langsung sebesar 99,99% oleh perusahaan, adapun PIS dimiliki secara tidak langsung sebesar 100% oleh perseroan,” tambah Anto.
Dari sisi pasar, hingga penutupan perdagangan Selasa (24/2), saham PTRO ditutup di level Rp6.650 per saham, turun 6,67% dibandingkan hari sebelumnya. Secara year to date, saham PTRO telah terkoreksi 39,13%.(DH)