Arab Saudi larang impor unggas dari Indonesia dan 39 negara lain
Rabu, 25 Februari 2026

JAKARTA - Arab Saudi memberlakukan larangan impor unggas dan telur konsumsi dari 40 negara serta pembatasan parsial terhadap wilayah tertentu di 16 negara lainnya. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keamanan pangan domestik.
Dikutip gulfnews (24/02), otoritas pangan Arab Saudi menyatakan kebijakan tersebut akan ditinjau secara berkala sesuai perkembangan kesehatan global dan pembaruan epidemiologi. Sejumlah larangan telah berlaku sejak 2004, sementara lainnya diterapkan bertahap berdasarkan penilaian risiko dan laporan internasional terkait penyakit hewan, khususnya wabah flu burung patogenik tinggi.
Negara yang dikenai larangan penuh impor unggas dan telur meliputi:
Sementara itu, pembatasan parsial diberlakukan terhadap wilayah tertentu di Australia, Amerika Serikat, Italia, Belgia, Bhutan, Polandia, Togo, Denmark, Rumania, Zimbabwe, Prancis, Filipina, Kanada, Malaysia, Austria, serta Republik Demokratik Kongo.
Otoritas menegaskan larangan sementara tidak berlaku bagi produk unggas yang telah melalui proses pemanasan (heat-treated), selama memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan.
Produk tersebut wajib disertai sertifikat resmi yang memastikan proses pengolahan mampu menonaktifkan virus flu burung dan Newcastle disease, serta berasal dari fasilitas yang telah disetujui di negara pengekspor.(DH)