Inggris wajibkan Netflix ikuti aturan ketat TV tradisional
Rabu, 25 Februari 2026

JAKARTA – Pemerintah Inggris secara resmi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan layanan streaming raksasa seperti Netflix, Amazon Prime Video, dan Disney+ untuk mematuhi pedoman konten dan aksesibilitas yang sama ketatnya dengan lembaga penyiaran tradisional seperti BBC.
Seperti dilaporkan reuters.com (24/02), langkah regulasi ini diambil untuk menyelaraskan standar penyiaran di tengah pergeseran masif kebiasaan konsumsi media masyarakat yang kini semakin meninggalkan televisi konvensional.
Berdasarkan data pemerintah Inggris, saat ini dua pertiga rumah tangga di negara tersebut telah berlangganan setidaknya satu platform streaming utama. Tingkat penetrasi layanan on-demand bahkan telah menyentuh angka 85% pengguna setiap bulannya, jauh melampaui jumlah penonton televisi siaran langsung yang kini menyusut ke angka 67%.
Realitas demografis inilah yang mendorong pemerintah untuk membawa layanan hiburan digital ke dalam ruang lingkup kode penyiaran di bawah pengawasan ketat regulator media, Ofcom.
Tujuan utamanya adalah untuk melindungi penonton dari paparan konten yang berbahaya, sekaligus memastikan ketersediaan layanan aksesibilitas dasar yang memadai, seperti penyediaan takarir (subtitles).
Ke depannya, standar kepatuhan penyiaran ini akan diberlakukan secara mengikat bagi seluruh platform streaming yang memiliki basis pengguna lebih dari 500.000 orang di Inggris.
Pedoman ini tidak hanya mengatur soal hiburan, tetapi juga mencakup jaminan bahwa setiap laporan berita yang disajikan di platform tersebut harus akurat dan tidak memihak, serta melindungi audiens dari materi yang bersifat ofensif.
Sebagai garda terdepan penegakan aturan, Ofcom kini diberikan wewenang penuh secara hukum untuk menyelidiki secara mendalam dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode penyiaran oleh perusahaan-perusahaan teknologi tersebut. (SF)