Kinerja Genting Plantations kena denda penertiban lahan US$25 juta
Kamis, 26 Februari 2026

JAKARTA - Langkah pemerintah Indonesia menjatuhkan denda kepada perusahaan sumber daya alam atas dugaan penyalahgunaan lahan mulai berdampak pada kinerja emiten perkebunan Malaysia, Genting Plantations Bhd.
Pada kuartal terbaru, perusahaan harus membayar denda sekitar US$25 juta kepada satuan tugas yang tengah merombak sektor sawit di negara produsen minyak sawit terbesar dunia tersebut.
Dalam keterbukaan informasi pada Selasa (24/2) malam, Genting mengungkapkan bahwa pembayaran yang disebut sebagai denda administratif oleh anak usaha di Indonesia, yang dimiliki 95%, secara signifikan memangkas laba bersih kuartal keempat.
Seperti dikutip Bloomberg, perusahaan tidak merinci sifat pelanggaran tersebut, yang sebelumnya telah diungkap bulan lalu, namun menyebut pembayaran dilakukan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Indonesia.
Tekanan terhadap Genting menambah daftar perusahaan yang terdampak kebijakan penertiban lahan di era Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah tengah mereklamasi lahan dari perusahaan perkebunan dan pertambangan serta menjatuhkan denda atas dugaan pelanggaran penggunaan kawasan hutan.
Satgas yang dibentuk tahun lalu itu telah menyita jutaan hektare lahan pertanian dan lainnya, serta menerbitkan denda bernilai miliaran dolar AS.
Sejumlah perusahaan lain juga terdampak. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengumumkan telah membayar denda administratif sebesar Rp571 miliar (US$34,1 juta) pada Desember, menyusul perubahan regulasi tata ruang kehutanan.
Pada bulan yang sama, Indofood Agri Resources Ltd. yang tercatat di Singapura menyatakan anak usahanya di Indonesia, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) beserta entitas terkait, dikenai denda administratif sebesar Rp2,34 triliun (US$139,6 juta).
Perusahaan menyebut pembayaran dilakukan “dengan itikad baik” ke rekening penampungan pemerintah sambil menunggu penyelesaian akhir.
Akibat pembayaran denda tersebut, laba bersih Genting pada kuartal keempat anjlok 87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 14,1 juta ringgit. Dampak tersebut sebagian tertahan oleh kenaikan pendapatan yang ditopang produksi tandan buah segar yang lebih baik.
Hingga kini, perusahaan belum memberikan komentar tambahan atas permintaan klarifikasi media.
Dalam paparan kepada analis, manajemen Genting juga mengindikasikan bahwa satgas telah menyita sekitar 12.000 hektare lahan milik perusahaan, di mana sekitar 3.000 hektare telah ditanami.
Namun, manajemen menyebut belum ada pembahasan lanjutan dengan pemerintah Indonesia terkait potensi penyitaan tambahan. (DK)