S&P: Kenaikan rasio bunga utang bisa picu penurunan rating Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026

image

JAKARTA – S&P Global Ratings memperingatkan meningkatnya tekanan fiskal Indonesia dapat memicu risiko penurunan peringkat kredit negara, terutama akibat kenaikan beban pembayaran bunga utang pemerintah.

“Pembayaran bunga sangat mungkin telah melampaui ambang batas penting 15% dari pendapatan pemerintah tahun lalu,” kata Rain Yin, Analis Sovereign S&P Global Ratings, dalam webinar Asia-Pasifik, dikutip theedgemalaysia Kamis, (26/02)

S&P menegaskan, jika rasio ini bertahan di atas 15% dalam jangka panjang, hal itu dapat memicu pandangan lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia. Saat ini, lembaga tersebut masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat BBB Indonesia.

Peringatan ini muncul beberapa minggu setelah Moody’s menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif dari stabil awal Februari, menyusul meningkatnya risiko fiskal dan melemahnya tata kelola.

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama kesehatan fiskal. Rasio ini sebelumnya dijaga di bawah 15%, namun meningkat sejak pandemi dan belum menunjukkan penurunan signifikan.

Defisit anggaran Indonesia mencapai 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun lalu, mendekati batas maksimum 3% yang ditetapkan aturan fiskal nasional. S&P menyebut pelemahan penerimaan negara sebagai faktor utama peningkatan defisit.

“Kelemahan penerimaan yang berkelanjutan dapat mempertahankan tingginya beban bunga dan mengurangi bantalan fiskal yang menopang peringkat kredit Indonesia,” ujar S&P.

Lembaga pemeringkat juga menekankan pentingnya menjaga kerangka fiskal jangka menengah dan memperkuat penerimaan negara sebagai kunci menjaga stabilitas peringkat kredit.

Sentimen investor asing terhadap Indonesia juga tertekan setelah MSCI Inc. memperingatkan potensi penurunan status pasar jika reformasi tidak dijalankan. Kondisi ini memicu penurunan tajam pasar saham domestik dan risiko arus keluar modal meningkat.

S&P memperingatkan arus keluar modal dapat meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah dan sektor swasta, serta menekan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia mungkin terpaksa menggunakan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas mata uang.

“Ada kemungkinan tekanan terhadap harga aset meningkat jika bobot indeks berubah atau jika reklasifikasi benar-benar terjadi,” kata Kim Eng Tan, Managing Director Sovereign Ratings S&P Asia Pasifik.

Ia menambahkan, penurunan arus modal asing dapat memperburuk tekanan peringkat kredit dan meningkatkan risiko fiskal dalam jangka menengah. (DH)