Induk ANJT bayar US$5,6 juta imbas penertiban lahan RI
Jumat, 27 Februari 2026

JAKARTA - First Resources Ltd. membayar US$5,6 juta terkait lahan yang diwajibkan untuk diserahkan kepada pemerintah Indonesia imbas penertiban besar-besaran sektor komoditas yang memperluas kontrol negara atas jutaan hektare lahan.
Seperti dikutip Bloomberg, perusahaan sawit asal Singapura itu menyebut pembayaran tersebut sebagai “biaya administratif” atas lahan yang telah dialihkan kepada pemerintah, sebagaimana disampaikan dalam laporan keuangan tahunan yang dirilis Jumat.
Perusahaan juga mengingatkan potensi biaya tambahan atas lahan lain yang telah diidentifikasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), namun belum resmi ditransfer.
First Resources tidak merinci luas lahan yang terdampak, namun menyebut kebijakan ini berkaitan dengan perubahan regulasi tata ruang di sektor kehutanan.
Sebagai informasi, First Resources Ltd. adalah salah satu perusahaan agroindustri kelapa sawit terkemuka dan berkembang pesat di Asia Pasifik, yang didirikan pada tahun 1992 dan tercatat di Bursa Efek Singapura.
Perusahaan ini terintegrasi secara vertikal dari hulu (kebun) hingga hilir (pengolahan), mengelola lebih dari 213.000 hektar lahan di Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, Indonesia.
Pada Mei 2025, First Resources juga mengakuisisi 91,17% saham PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) senilai Rp5,54 triliun, yang kemudian meningkat menjadi 95,92% setelah tender offer.
Akuisisi yang dikendalikan keluarga Ciliandra Fangiono itu bertujuan memperluas kebun sawit serta memperkuat pasokan bahan baku hilir.
Di sisi lain, sektor sawit Indonesia, yang terbesar di dunia, tengah diguncang penegakan aturan terkait dugaan pelanggaran izin kawasan hutan.
Pemerintah pun membentuk Satgas PKH pada awal 2025 untuk menjatuhkan denda dan mengambil alih lahan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menargetkan perluasan area tersebut tahun ini.
Per Januari lalu, Satgas PKH telah menyita lebih dari 4 juta hektare lahan perkebunan, konsesi tambang, dan fasilitas pengolahan, dari 28 perusahaan. (DK/ZH)