Tarif Trump makin tidak pasti, pebisnis Asia tunda ekspansi bisnis

Jumat, 27 Februari 2026

image

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan rezim tarif darurat Presiden Donald Trump pekan lalu ternyata tidak disambut dengan perayaan oleh komunitas bisnis di Asia.

Seperti dilaporkan BBC, Kamis (26/2), para eksportir, produsen, dan perusahaan logistik di kawasan justru menghadapi tingkat ketidakpastian yang dinilai lebih parah terkait akses ke pasar konsumen terbesar di dunia tersebut.

Paradoks ini muncul karena tak lama setelah putusan pengadilan yang membatalkan pungutan tarif bernilai miliaran dolar AS pada Jumat, Trump langsung menandatangani perintah eksekutif baru untuk memberlakukan tarif global sebesar 10% selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Kebijakan itu kemudian disusul ancaman kenaikan tarif hingga 15% keesokan harinya.

Saat aturan bea masuk tersebut resmi berlaku pada Selasa, dokumen pemerintah hanya mencantumkan tarif 10% tanpa panduan tambahan. Sementara itu, pidato kenegaraan State of the Union Trump gagal memberikan kejelasan arah kebijakan tarif ke depan.

Kebingungan semakin memuncak pada Rabu setelah Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan presiden berencana menaikkan tarif global menjadi 15% dalam beberapa hari, tanpa merinci negara mana saja yang akan terdampak.

Bagi pelaku usaha, ketidakpastian regulasi ini dinilai jauh lebih merusak dibandingkan besaran tarif itu sendiri karena mengganggu kemampuan perusahaan dalam menetapkan harga dan merencanakan rantai pasok.

Push Sharma, pendiri merek kebugaran Haldy asal Singapura, mengatakan pihaknya terpaksa menunda ekspansi ke AS setelah bertahun-tahun melakukan persiapan dan pendaftaran merek dagang. Menurutnya, tanpa kepastian struktur biaya akhir, perhitungan bisnis menjadi mustahil.

Keluhan serupa disampaikan Tomi Mäkelä, manajer umum eksportir pakaian Lanna Clothing di Thailand. Ia menyebut sejumlah klien membatalkan pesanan, sementara perusahaan terpaksa menaikkan harga untuk menutup lonjakan biaya.

Merespons kondisi tersebut, CEO Federasi Bisnis Singapura (SBF) Kok Ping Soon mengatakan target kebijakan yang terus berubah membuat banyak perusahaan menahan investasi besar. Strategi diversifikasi pasar pun dipercepat, dengan Haldy mulai mengincar Malaysia dan Timur Tengah, sementara Lanna Clothing mengalihkan fokus ke Kanada, Australia, dan Eropa.

Dampak ketidakpastian ini juga terasa kuat di sektor logistik. CEO DHL Global Forwarding Asia-Pasifik, Niki Frank, menyatakan masih terlalu dini untuk memprediksi mekanisme pengembalian dana atas tarif yang dibatalkan. Ia menegaskan penyesuaian rantai pasok membutuhkan perencanaan bertahun-tahun dan tidak dapat dilakukan secara instan.

Sementara itu, rivalnya FedEx mengambil langkah hukum lebih agresif dengan mengajukan gugatan pada Senin untuk menuntut pengembalian penuh tarif darurat dari Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Di tengah sengketa hukum dan logistik tersebut, dominasi manufaktur Tiongkok tetap menjadi faktor yang sulit dihindari oleh eksportir Asia Tenggara. Berdasarkan aturan country of origin, komponen produksi yang dibuat di Tiongkok—seperti kemasan—tetap dikenakan tarif 25%, terlepas dari lokasi kantor pusat perusahaan.

Situasi ini menciptakan dilema ganda bagi negara-negara pengekspor Asia Tenggara. Di satu sisi, mereka berharap diuntungkan oleh relokasi rantai pasok global dari Tiongkok. Namun di sisi lain, jika Beijing memperoleh manfaat dari penurunan tarif global pascaputusan pengadilan, skala produksi Tiongkok yang besar dan murah berpotensi menggerus daya saing kawasan.

Ketidakpastian ini diperkirakan akan meningkat menjelang kunjungan kenegaraan Trump ke Tiongkok pada akhir Maret, yang berpotensi melahirkan kesepakatan bilateral baru dan menambah volatilitas kebijakan perdagangan global.

Kepala Riset Asia di Verisk Maplecroft, Reema Bhattacharya, memperingatkan pergeseran landasan hukum tarif justru meningkatkan risiko munculnya instrumen perdagangan yang lebih spesifik dan terarah, sehingga mengubah risiko dari tingkat negara menjadi kerentanan di level sektor industri.

Pada akhirnya, selama Washington belum memberikan kepastian regulasi jangka panjang, pelaku bisnis dan pasar keuangan di Asia dipaksa menyesuaikan strategi mereka untuk menghadapi satu kepastian utama: ketidakpastian yang berkelanjutan. (SF)