Singapura beri status permanent residence kepada 450 investor kaya
Sabtu, 28 Februari 2026

JAKARTA — Singapura memberikan status penduduk tetap (permanent residence/PR) kepada sekitar 450 individu dengan kekayaan bersih tinggi (high net worth individuals/HNWI) melalui Global Investor Programme (GIP) sepanjang periode 2015 hingga 2025.
Selama periode tersebut, para investor menyalurkan sekitar S$500 juta secara langsung ke berbagai entitas berbasis di Singapura, kata Gan Siow Huang, Menteri Negara Perdagangan dan Industri Singapura, dalam sidang parlemen pada Jumat (27 Februari).
Seperti dikutip Business Times, GIP memberikan status PR kepada investor global yang memenuhi kriteria dan melakukan investasi signifikan guna mendorong pertumbuhan bisnis di Singapura.
Dari total investasi langsung sebesar S$500 juta tersebut, lebih dari separuhnya mengalir ke subsektor jasa profesional, infokomunikasi, dan jasa keuangan. Selain itu, sekitar S$430 juta ditempatkan pada dana GIP yang berinvestasi di perusahaan-perusahaan berbasis di Singapura.
Dewan Pengembangan Ekonomi (EDB) menyatakan kontribusi investor GIP tidak terbatas pada penanaman modal awal. Ekosistem bisnis lokal juga diuntungkan melalui jaringan pasar global serta keahlian yang dibawa para investor tersebut.
Sepanjang periode 2010 hingga 2025, investor GIP tercatat telah menciptakan lebih dari 30.000 lapangan kerja berkualitas, termasuk di bidang teknik, riset, dan konsultansi, terutama pada sektor jasa profesional, infokomunikasi, dan jasa keuangan.
Investor yang memenuhi kriteria dapat mengajukan GIP melalui tiga jalur, yakni:
Sekitar separuh investor memilih berinvestasi langsung pada bisnis di Singapura, sekitar 40% melalui dana GIP, dan 10% mendirikan single family office.
EDB menambahkan, skema GIP ditinjau secara berkala, termasuk melalui kenaikan ambang investasi serta penambahan jalur baru, seperti opsi family office yang diperkenalkan pada 2020.
Menanggapi pertanyaan anggota parlemen dari Workers’ Party, Fadli Fawzi, Gan menegaskan bahwa EDB bekerja sama dengan penerima GIP untuk memastikan mereka terus memenuhi komitmen ekonomi dan residensi yang ditetapkan pemerintah selama berada di Singapura.
Investor yang lolos seleksi diwajibkan menyerahkan bukti investasi pada perusahaan berbasis di Singapura. EDB juga melakukan kunjungan ke perusahaan terkait untuk menilai aktivitas bisnisnya.
Terkait peninjauan kebijakan pada 2023 yang menaikkan ambang investasi di ketiga jalur, Gan menyebut belum terlihat perubahan signifikan pada profil maupun jumlah pemohon. Namun, ia mencatat adanya pergeseran komposisi dana GIP terpilih. Sebelum 2023, dana GIP didominasi oleh dana lokal.
Sementara itu, pemohon yang memilih berinvestasi melalui dana terpilih setelah revisi kebijakan masih berada dalam proses aplikasi dan belum mengonfirmasi realisasi investasinya. (DK)