OJK bantah bunga kredit masih tinggi, sudah dekati 8%
Sabtu, 28 Februari 2026

JAKARA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan suku bunga kredit perbankan kini sudah mendekati 8%, turun dari sebelumnya yang berada di atas 9%. Ia menilai penurunan tersebut cukup signifikan dan membantah anggapan bahwa bunga kredit masih tinggi.
"Sekarang sudah turun. Sudah cukup lumayan signifikan. Sudah mendekati 8%. Sebelumnya masih di atas 9%," kata Dian usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/02), dikutip Antaranews.com.
Menurut Dian, penurunan bunga kredit menjadi sinyal positif bagi perbankan dan perekonomian. Salah satu faktor pendorong adalah penempatan dana Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke sistem perbankan yang diperpanjang hingga September 2026.
"Itu (SAL) menambah likuiditas sudah pasti, dan juga men-drag down tingkat suku bunga. Karena kalau misalnya likuiditas semakin banyak itu tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujarnya.
Selain faktor likuiditas, pemerintah juga tidak lagi mendorong praktik suku bunga khusus (special rate). Lembaga pemerintah dan BUMN diminta menekan negosiasi bunga agar struktur suku bunga lebih sehat dan efisien.
Dian menilai efisiensi biaya dana perbankan akan membuka ruang penurunan bunga kredit ke nasabah dan mendorong permintaan pinjaman. "Kalau bunga kredit ke nasabah itu akan turun, tentu ini akan meng-encourage (mendorong) orang untuk melakukan pinjaman untuk konsumsi, untuk macam-macam lah, sehingga perekonomian akan semakin menggeliat," tutup Dian.
Data Bank Indonesia menunjukkan suku bunga kredit turun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80% pada Januari 2026. (DH)