AS sita kapal tanker Skipper bermuatan1,8 juta barel minyak Venezuela

Minggu, 01 Maret 2026

image

WASHINGTON - Amerika Serikat berupaya mengambil alih kepemilikan Motor Tanker Skipper, kapal tanker minyak yang disita pada Desember lalu, beserta 1,8 juta barel minyak mentah yang dipasok perusahaan minyak milik negara Venezuela, PDVSA. 

Rencana itu disampaikan Departemen Kehakiman AS pada Jumat (27/2). Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, pemerintah menuduh adanya skema sejak 2021 untuk memfasilitasi pengiriman dan penjualan produk minyak guna menguntungkan Korps Garda Revolusi Islam Iran, yang berada di bawah sanksi AS.Seperti dikutip Reuters, dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Skipper mengangkut minyak mentah dari Iran dan Venezuela selama periode itu.Seorang informan rahasia mengatakan kepada pemerintah AS bahwa kapal tersebut telah memuat tujuh juta barel minyak mentah asal Iran dalam dua tahun terakhir.Departemen Kehakiman menyatakan Skipper menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan memalsukan lokasi, mengibarkan bendera palsu, serta menggunakan berbagai taktik lain untuk mengaburkan rute dan menutupi upaya penghindaran sanksi.AS kini mengajukan penyitaan permanen atas kapal tersebut melalui proses hukum forfeiture, yang memungkinkan pemerintah menyita kapal dan muatannya tanpa kompensasi akibat pelanggaran seperti sanksi atau penyelundupan.Sejak Desember, pasukan AS telah mencegat 10 kapal tanker dan sedikitnya dua di antaranya dilepas kepada pemerintahan sementara Venezuela, menurut analisis Reuters.Dalam pencegatan terbaru, militer AS menyita kapal tanker minyak yang dikenai sanksi di Samudra Hindia setelah melacaknya dari perairan Karibia. Pentagon menyebutkan itu merupakan intersepsi ketiga di kawasan tersebut.AS menyita supertanker Skipper di dekat Venezuela pada Desember sebagai bagian dari strategi tekanan terhadap pemimpin negara itu, Nicolas Maduro, yang ditangkap dalam operasi militer AS pada 3 Januari.Saat disita, kapal tersebut mengibarkan bendera Guyana, namun dalam gugatan disebutkan bahwa kapal itu tidak terdaftar secara sah di negara Amerika Selatan tersebut.Anggota awak kapal mengatakan kepada otoritas AS bahwa supertanker itu awalnya menuju Kuba, namun kemudian diperintahkan untuk segera mengubah rute ke negara yang tidak disebutkan di Asia.Pejabat pemerintahan Trump menekan pemerintahan sementara di Caracas agar memberikan akses kepada perusahaan AS terhadap sektor minyak serta melakukan reformasi sejak operasi militer terhadap Venezuela dilancarkan.“Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, era pendanaan diam-diam terhadap rezim yang menjadi ancaman jelas bagi Amerika Serikat telah berakhir,” ujar Jaksa Agung AS Pam Bondi.

“Departemen Kehakiman akan menggunakan setiap kewenangan hukum yang kami miliki untuk sepenuhnya membongkar dan menutup permanen setiap operasi yang melanggar hukum kami dan memicu kekacauan di seluruh dunia.” (DK)