BEI ungkap kepemilikan saham di atas 1% menyusul proposal MSCI

Rabu, 04 Maret 2026

image

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memulai era baru keterbukaan di pasar saham, dengan mengungkap daftar kepemilikan saham di atas 1% untuk semua perusahaan tercatat.

Langkah itu sejalan dengan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026, tentang penetapan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.

“Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI,” jelas Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dan Pjs. Sekretaris Perusahaan KSEI Hesti Setyo Rini, dalam keterangan yang disampaikan Selasa (3/3) kemarin.

Penyajian informasi itu, disebut sebagai upaya memberikan gambaran yang lebih transparan kepada investor, mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.

Selain itu, langkah BEI dan KSEI mengungkap daftar kepemilikan saham di atas 1% juga disebut sebagai penguatan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, BEI dan KSEI memang telah merilis informasi kepemilikan saham untuk semua perusahaan tercatat setiap bulan. Namun sesuai dengan regulasi lama, nama investor atau institusi yang muncul hanya jika memiliki saham di atas 5%.

Namun pada akhir Januari 2026 kemarin, pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) menahan rebalancing saham-saham Indonesia, karena minimnya transparansi dan kekhawatiran terhadap konsentrasi pemegang saham tertentu di sejumlah emiten.

Merespons kekhawatiran MSCI dan sejumlah institusi global lainnya, pemerintah pun turun tangan dalam upaya reformasi pasar modal untuk mengikuti praktik sesuai standar global, untuk mencegah lebih banyak dana asing yang meninggalkan Indonesia. (KR)