Portofolio dua menteri Prabowo di BEI, dari tambang hingga klub bola
Jumat, 06 Maret 2026

JAKARTA – Dua nama menteri di kabinet presiden Prabowo Subianto tercatat sebagai pemegang sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan kepemilikan di atas 1%.
Keduanya adalah Menteri Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Kemunculan dua nama ini bersamaan dengan dibukanya data pemegang saham di atas 1% yang dilakukan oleh BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dalam rangka peningkatan transparansi pasar saham sesuai proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Berdasarkan data yang dihimpun IDNFinancials.com, Maruarar Sirait mengoleksi 4 saham di BEI. Keempatnya adalah saham emiten klub bola PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO), dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Di saham BOLA, yang merupakan emiten pemilik klub Bali United, Maruarar Sirait menggenggam sebanyak 1,91% saham. Kemudian di CARS sebanyak 4,92% saham, COCO 3,31%, dan TRIM 1,10%.
Sementara itu Sakti Wahyu Trenggono terpantau hanya mengoleksi satu saham yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), emiten yang terafiliasi dengan Grup Saratoga. Di perusahaan tambang emas dan tembaga ini, Sakti Wahyu Trenggono memiliki 1,03% saham.
Seperti disampaikan IDNFinancials.com sebelumnya, BEI mulai merilis daftar pemegang saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Daftar ini mengubah threshold sebelumnya, yang hanya mengungkap kepemilikan saham di atas 5% setiap bulan.
“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia,” jelas BEI, dalam keterangan resmi yang disampaikan.
Perubahan threshold ini sejalan dengan proposal yang disampaikan oleh MSCI pada akhir Januari 2026 kemarin, agar pasar saham Indonesia lebih transparan dan memperjelas indikasi konsentrasi kepemilikan saham oleh kelompok tertentu. (KR)