Dua saham dapat cap UMA, milik Grup Lippo dan Jan Darmadi
Jumat, 06 Maret 2026

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan cap Unusual Market Activity (UMA) kepada saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) dan PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT).
Dalam keterangan yang disampaikan kepada investor pada Rabu (4/3) kemarin, BEI menyematkan status UMA pada dua emiten tersebut karena adanya penurunan harga saham di luar kebiasaan.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” jelas BEI.
Sebagai catatan, MLPT terakhir kalinya menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI pada 26 Februari 2026, mengenai pemenuhan kewajiban Public Expose.
Sementara JSPT menyampaikan keterbukaan informasi terakhir kalinya kepada BEI pada 19 Februari 2026, perihal penjelasan atas volatilitas transaksi saham.
Pada perdagangan Kamis (5/3) kemarin, harga saham MLPT naik 12,84% ke level Rp24.285. Namun harga saham emiten teknologi milik Grup Lippo ini turun 11,58% dalam sepekan, serta ambles 35,52% dalam sebulan terakhir.
Sedangkan harga saham JSPT menguat 4,20% dan tutup di level Rp1.490 per lembar pada perdagangan Kamis. Namun harga saham emiten properti milik Jan Darmadi ini, telah turun 23,5% dalam sepekan dan ambles 42,02% dalam sebulan terakhir. (KR)