Stabilkan harga, MIKA siapkan Rp1 triliun untuk buyback
Sabtu, 07 Maret 2026

JAKARTA - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk menyerap saham perseroan yang beredar di pasar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/3), manajemen MIKA menjelaskan dana yang disiapkan untuk buyback belum termasuk biaya perantara pedagang efek serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan transaksi.
"(Jumlah tersebut) belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali saham," tulis manajemen. Manajemen menambahkan, seluruh dana untuk buyback berasal dari kas internal perseroan, bukan dari pinjaman maupun dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO).
Pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu operasional perusahaan karena MIKA telah menyiapkan modal kerja serta cadangan dana yang memadai. Aksi korporasi ini akan dilakukan tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025.
Program buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan hingga 7 Juni 2026. Manajemen menyatakan pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar. Langkah buyback ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang fluktuatif sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental perseroan.
"Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal," tutup manajemen. (DH)