Tarif Trump dinyatakan ilegal, AS siapkan refund jumbo US$166 miliar
Sabtu, 07 Maret 2026

JAKARTA - Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (Customs and Border Protection/CBP) menyiapkan sistem baru untuk memproses pengembalian tarif impor yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump dan kemudian dinyatakan ilegal oleh pengadilan.
Dikutip theedgemalaysia, dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan pada Jumat, pejabat CBP Brandon Lord menyatakan sistem tersebut ditargetkan siap dalam waktu 45 hari.
Sistem ini akan digunakan untuk memproses pengembalian sekitar US$166 miliar pembayaran tarif kepada sekitar 330.000 importir.
Pernyataan itu disampaikan menjelang pertemuan pengacara pemerintah dengan Hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS Richard Eaton guna membahas mekanisme pengembalian dana. Sebelumnya, Eaton memerintahkan pemerintah mulai mengembalikan tarif kepada importir melalui mekanisme internal lembaga.
Mahkamah Agung AS bulan lalu memutuskan tarif yang menjadi bagian utama kebijakan ekonomi Trump melanggar konstitusi. Namun pengadilan tidak menetapkan mekanisme pengembalian dana yang sudah dipungut, sehingga memicu kekhawatiran importir mengenai proses yang berpotensi panjang dan mahal. “Proses baru ini hanya memerlukan pengajuan minimal dari importir,” kata Lord dalam pernyataan tertulisnya kepada pengadilan.
Dalam skema yang disiapkan, importir akan mengajukan deklarasi melalui sistem komputer CBP yang dikenal sebagai Automated Commercial Environment (ACE) yang memuat rincian pembayaran tarif. Setelah diverifikasi, dana akan dikembalikan beserta bunganya.
Setiap importir akan menerima satu kali pembayaran dari Departemen Keuangan, terlepas dari jumlah pengiriman barang yang pernah mereka lakukan. Skema ini juga memungkinkan importir memperoleh pengembalian dana tanpa harus mengajukan gugatan hukum.
Lord mengatakan sistem yang saat ini dimiliki CBP tidak dirancang untuk menangani proses dalam skala besar tersebut.
“Prosedur administratif dan teknologi yang ada saat ini tidak sesuai untuk tugas sebesar ini dan akan membutuhkan pekerjaan manual yang akan menghambat personel untuk sepenuhnya melaksanakan misi penegakan perdagangan lembaga tersebut,”kata dia.
Menurut data CBP, tarif yang dipermasalahkan dikenakan pada lebih dari 53 juta pengiriman barang. Jika mengikuti perintah awal pengadilan untuk mengembalikan dana secara otomatis melalui sistem lama, lembaga tersebut harus meninjau dokumen setiap pengiriman secara manual yang diperkirakan memerlukan lebih dari empat juta jam kerja.
Hakim Eaton kemudian mengubah perintah sebelumnya sehingga tidak lagi mewajibkan pengembalian dana dilakukan segera, setelah mempertimbangkan pernyataan dari pihak CBP mengenai kesiapan sistem baru.
Sementara itu, Kamar Dagang AS menilai rencana CBP sebagai langkah yang realistis untuk mempercepat pengembalian dana kepada pelaku usaha. “Yang terpenting, proposal ini akan menyelamatkan ratusan ribu usaha kecil yang berhak menerima pengembalian dana dari keharusan melakukan litigasi untuk mendapatkannya,”kata Kepala Kebijakan Kamar Dagang AS Neil Bradley.
Meski demikian, partisipasi importir dalam sistem elektronik pengembalian dana masih rendah. Dari lebih dari 330.000 importir yang membayar tarif tersebut, hanya 21.423 yang telah mendaftar dalam sistem refund elektronik yang diluncurkan pada 6 Februari.(DH)