BBNI tetapkan dividen Rp13 triliun, kantongi restu buyback

Senin, 09 Maret 2026

image

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang digelar pada Senin (9/3).

Nilai tersebut setara 65% dari laba bersih BBNI tahun 2025 sebesar Rp20,04 triliun. Kemudian, 35% sisanya disetujui sebagai saldo laba ditahan, untuk mendukung ekspansi bisnis dan memperkuat kapasitas permodalan perseroan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan keputusan pembagian dividen tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan menjaga keseimbangan antara pemberian nilai kepada pemegang saham dan penguatan permodalan.

Dalam rapat yang sama, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

Menurut Okki, buyback menjadi salah satu instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock, dan dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, atau dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan (MESOP).

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujar Okki. (DH/ZH)