DPR siap uji 10 calon pimpinan OJK, siapa mereka?

Rabu, 11 Maret 2026

image

JAKARTA - Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026). Proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisioner OJK.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, DPR menerima surpres bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026 yang memuat daftar kandidat hasil seleksi administratif panitia seleksi (pansel) ADK OJK.

Misbakhun menyebutkan terdapat 10 nama yang diserahkan kepada DPR untuk mengikuti uji kelayakan. Dari jumlah tersebut, DPR akan memilih lima orang untuk mengisi lima posisi anggota Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan lima tahun.

"Ada 10 nama yang dikirimkan kepada kami dan itu nanti untuk periode 5 tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR," kata Misbakhun dikutip cnbcindonesia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Sepuluh kandidat tersebut yakni

  1. Frederica Widyasari Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Hernawan Bekti Sasongko
  4. Ari Zulfikar
  5. Hasan Fauzi
  6. Darmansyah
  7. Dicky Kartikoyono
  8. Danu Febrianto
  9. Adi Budiarso
  10. Anton Daryono.

Menurut Misbakhun, lima kandidat terpilih nantinya akan mengisi lima bidang di Dewan Komisioner OJK, yakni Ketua, Wakil Ketua, Pasar Modal, Aset Digital, serta Perlindungan Konsumen.

Ia menambahkan, hasil uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan langsung diumumkan pada hari yang sama setelah proses selesai.

"Kami harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respon terhadap situasi-situasi ketidakpastian kita harus memberikan kepastian kepada pasar terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat harus kita putuskan cepat. Sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa tune in," ujarnya.(DH)