Survei 93 bank: Bankir pesimistis terhadap kondisi makro
Rabu, 11 Maret 2026

JAKARTA – Survei Orientasi Bisnis Perbankan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kondisi industri perbankan masih solid, meskipun ekspektasi para bankir terhadap kondisi makroekonomi mulai melemah ke zona pesimistis.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) yang dilakukan pada Januari 2026 tersebut melibatkan 93 bank responden, mewakili sekitar 94,17% dari total aset bank umum berdasarkan data Desember 2025.
Dalam rilis resmi OJK pada Senin (9/3), kinerja perbankan yang tetap kuat tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada pada level 56 pada triwulan I 2026. Angka tersebut masih berada di atas ambang optimistis.
Di sisi lain, proyeksi terhadap kondisi makroekonomi justru mengalami penurunan. Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) tercatat turun ke level 45, yang menandakan pandangan pesimistis dari pelaku industri perbankan.
Penurunan ekspektasi tersebut dipicu oleh perkiraan melemahnya nilai tukar rupiah serta meningkatnya tekanan inflasi.
Keyakinan akan kenaikan inflasi juga dipengaruhi faktor musiman seperti Ramadan, Hari Raya Idul Fitri, dan perayaan Tahun Baru Imlek yang berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Selain itu, OJK mencatat adanya pengaruh faktor basis rendah (low base effect) dari tahun sebelumnya. Pada periode yang sama tahun lalu terdapat diskon tarif listrik yang tidak kembali diterapkan pada triwulan I 2026.
Nilai tukar rupiah juga diperkirakan menghadapi tekanan seiring masih tingginya tensi geopolitik global.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan tetap meningkat pada awal 2026. Peningkatan tersebut diperkirakan didorong oleh kenaikan konsumsi masyarakat pada triwulan pertama.
Hasil survei juga menunjukkan mayoritas responden masih meyakini risiko perbankan pada kuartal I 2026 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang berada pada level 57 atau masih dalam zona optimistis.
Keyakinan tersebut didukung oleh pandangan bahwa kualitas kredit perbankan akan tetap terjaga. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan dinilai relatif rendah, dengan aset dan tagihan valuta asing yang lebih besar dibandingkan kewajiban valas atau berada dalam posisi long position.
Risiko likuiditas juga diperkirakan tetap terkendali, seiring ekspektasi pertumbuhan alat likuid perbankan serta Dana Pihak Ketiga (DPK).
Dengan proyeksi pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit, arus kas bersih (net cash flow) perbankan pada triwulan I 2026 diperkirakan meningkat. Kondisi tersebut juga didukung oleh mulai masuknya dana pemerintah daerah pada periode tersebut.
Adapun ekspektasi terhadap kinerja industri perbankan pada triwulan I 2026 juga masih berada di zona optimistis. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) yang mencapai level 67.
OJK sendiri melaksanakan survei SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran pandangan industri perbankan mengenai arah perekonomian, persepsi terhadap risiko, serta kecenderungan bisnis perbankan pada periode mendatang. (DK)