DPR pilih Kiki Widyasari pimpin OJK, 4 nama isi pos strategis
Rabu, 11 Maret 2026

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menetapkan lima calon pimpinan dan anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta rapat internal pada Rabu (11/3).
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat, setelah Komisi XI menguji 10 kandidat anggota Dewan Komisioner OJK. Dari proses tersebut, lima nama dipilih untuk mengisi posisi strategis di lembaga penyusun regulasi dan pengawas sektor jasa keuangan itu.
Dalam hasil rapat internal, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hernawan Bekti Sasongko dipilih menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, rapat Komisi XI DPR memilih Komisi XI menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Kemudian Dicky Kartikoyono dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto diisi oleh Adi Budiarso.
Komisi XI menyatakan hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (12/3) untuk disampaikan dan ditetapkan secara resmi.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menerima 10 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan untuk masa jabatan lima tahun melalui Surat Presiden (Surpes) kepada pimpinan DPR.
Sepuluh kandidat tersebut adalah:
(DH/KR)