TAPG raup dividen Rp450 miliar dari Union Sampoerna
Senin, 16 Maret 2026

JAKARTA - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menyampaikan telah menerima dividen final sebesar Rp450 miliar dari perusahaan ventura bersama miliknya, PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) beserta dan entitas anaknya pada Senin Jumat (13/6).
Corporate Secretary PerseroanTAPG, Joni Tieng menjelaskan bahwa penerimaan jumlah tersebut tersebut merupakan dividen final yang dibagikan oleh USTP kepada para pemegang sahamnya.
“Berdasarkan pemberitahuan pembagian dividen final, Perseroan perseroan menerima dividen sebesar Rp450.000.000.000 dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya,” ujar Joni, dalam keterbukaan informasi Perseroan yang disampaikan Senin (16/3),
Ia menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut adalah Perseroan serta USTP beserta entitas anaknya. USTP sendiri merupakan perusahaan ventura bersama di mana Perseroan TAPG menjadi pemegang 50% sahammemiliki kepemilikan saham sebesar 50%.
“USTP merupakan perusahaan ventura bersama dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 50%,” kata Joni.
Joni juga menegaskan bahwa transaksi penerimaan dividen tersebut itu tidak bertidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perusahaanTAPG.
“Transaksi penerimaan dividen final dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya tidak berdampak material bagi Perseroan,” ujar Joni.
Pada perdagangan sesi kedua hari ini, Senin (16/3), hingga pukul 14.22 WIB, harga saham TAPG naik 2,06% ke level Rp1.735 hingga pukul 14.22 WIB.
Dalam lima hari terakhir saja, harga sahamnya TAPG naik tipis 0,29% dan sejak awal 2026 telah melonjak hingga 14,90%. (DK/KR)