Kiki Widyasari hingga Thomas Djiwandono ucap sumpah jabatan ADK OJK

Rabu, 25 Maret 2026

image

JAKARTA – Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengemban jabatannya setelah mengucap sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (25/3).

Tujuh ADK OJK tersebut terdiri dari lima pejabat baru yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 12 Maret 2026 lalu, beserta Wakil Menkeu dan Wakil Gubernur Bank Indonesia — Juda Agung dan Thomas Djiwandono — sebagai ADK ex-officio.

Seperti yang telah diberitakan IDNFinancials.com sebelumnya, lima pejabat tersebut adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2032;
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner periode 2026-2031;
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031;
  4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032; serta
  5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, ADK OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Dengan pengangkatan ketujuh ADK OJK baru, DK OJK kini beranggotakan 11 orang. Empat lainnya adalah:

  1. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan periode 2022-2027;
  2. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya periode 2022-2027;
  3. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya periode 2022-2027; serta
  4. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit periode 2022-2027.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, juga menegaskan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas sektor keuangan – yang sempat goyah diterpa berbagai sentimen eksternal.

Ia juga menyatakan bahwa OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan untuk mendorong sektor jasa keuangan bertumbuh menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan," imbuh Friderica dalam siaran pers, Rabu (25/3). (ZH)