Ekuitas berbalik positif, saham Garuda keluar FCA
Kamis, 26 Maret 2026

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dari papan pemantauan khusus, yang membuat sahamnya diperdagangkan dengan mekanisme Full Call Auction (FCA).
Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan saham GIAA keluar dari papan pemantauan khusus efektif pada 26 Maret 2026.
Setelah dari pemantauan khusus, kata Teuku dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (25/3) kemarin, masuk di papan pengembangan.
Sebelumnya, BEI memasukkan saham GIAA dalam pemantauan khusus karena emiten pemilik maskapai Garuda dan Citilink ini, mencatatkan ekuitas negatif pada laporan keuangannya.
Berdasarkan data IDNFinancials.com, ekuitas GIAA pada 2024 tercatat -US$1,35 miliar, namun berbalik positif pada 2025 dengan total ekuitas sebesar US$91,9 juta.
Laporan IDNFinancials.com sebelumnya mencatat kerugian GIAA pada 2025 mencapai US$322,4 juta atau sekitar Rp23,7 triliun, sejalan dengan kinerja pendapatan yang melemah 5,85%.
Pada perdagangan Rabu kemarin, harga saham GIAA stagnan di level Rp73 per lembar.
Harga sahamnya dalam sepekan telah naik 4,29% hingga Rabu, namun sejak awal tahun turun 25,51%. (KR)