AS terapkan tarif bertingkat untuk produk baja dan aluminium
Jumat, 03 April 2026

NEW YORK - Pemerintahan Trump akan memperkenalkan sistem tarif bertingkat untuk produk baja dan aluminium, guna menyederhanakan proses yang selama ini membingungkan perusahaan AS.
Seperti dikutip Finance Yahoo, di bawah rencana ini, tarif 50% akan tetap berlaku untuk banyak produk turunan, dihitung dari nilai penuh barang impor.
Produk lain akan dikenakan tarif 25%, sementara beberapa produk bisa lebih rendah, menurut sumber anonim yang mengetahui rencana ini.
Pengumuman yang diharapkan paling cepat Kamis ini muncul setelah keluhan perusahaan AS yang menyatakan tarif luas tersebut mempersulit perhitungan bea masuk, sehingga mengancam penjualan dan laba.
Keluhan ini disampaikan kepada Menteri Perdagangan Howard Lutnick dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer.
Di pasar saham, Century Aluminum Co. dan Alcoa Corp. turun lebih dari 1,6% dalam perdagangan pasca-pasar, sementara produsen baja Commercial Metals Co. anjlok 1,4%.
Pemerintah akan menghitung tarif berdasarkan nilai penuh produk impor, bukan hanya kandungan logamnya.
Semua barang di Bab 72 dan sebagian besar di Bab 73 tetap dikenakan tarif 50%, misalnya pipa baja impor akan dikenakan 50%, bukan hanya baja di dalamnya.
Produk tertentu di Bab 76 juga dikenakan 50%, sementara produk lain yang mengandung baja dan aluminium dikenai 25%.
Tarif ini dapat berubah jika impor tidak menurun atau kondisi perdagangan belum membaik.
Perusahaan juga menghadapi kesulitan menentukan tarif untuk barang dengan kandungan logam minimal, seperti pemotong benang gigi. Jika kandungan baja atau aluminium kurang dari 15%, tarif akan turun menjadi nol.
Langkah ini dilakukan di tengah kekhawatiran pemilih soal kondisi ekonomi, yang bisa memengaruhi peluang Partai Republik dalam pemilu paruh waktu.
Meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan beberapa tarif per negara, pemerintahan Trump terus memberlakukan tarif khusus industri, termasuk tarif 50% untuk baja dan aluminium asing tahun lalu yang juga memengaruhi Kanada, Uni Eropa, Meksiko, dan Korea Selatan. (DK)