Avtur naik 70%, maskapai minta pemerintah naikkan tarif
Senin, 06 April 2026

JAKARTA - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) kembali meminta pemerintah menaikkan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) setelah harga avtur domestik melonjak tajam per 1 April. Kenaikan harga bahan bakar jet oleh Pertamina rata-rata mencapai sekitar 70% dibandingkan bulan sebelumnya.
Dikutip straitstimes, INACA sebelumnya mengusulkan kenaikan 15% untuk fuel surcharge dan TBA. Namun lonjakan harga avtur yang lebih tinggi dari perkiraan mendorong asosiasi meminta penyesuaian tambahan.
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik naik dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter pada April, atau melonjak 72,45%. Untuk rute internasional, harga naik 80,32% dari US$0,95 menjadi US$1,72 per liter. Ketua INACA Denon Prawiraatmadja menyebut kenaikan ini sejalan dengan tekanan global akibat gangguan pasokan energi dari konflik Iran.
“Seperti yang telah kami prediksi sebelumnya, harga bahan bakar akan naik mengikuti tren global akibat krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan tarif tambahan bahan bakar dan batas harga tiket pesawat domestik,” ujar Denon.
Ia menegaskan biaya bahan bakar menyumbang sekitar 40% dari total biaya operasional maskapai. Tanpa penyesuaian tarif, tekanan terhadap keuangan maskapai akan meningkat.
“Penyesuaian terhadap biaya tambahan bahan bakar dan TBA perlu segera diimplementasikan agar maskapai penerbangan dapat terus beroperasi sambil menjaga keselamatan penerbangan, keberlanjutan keuangan, dan konektivitas udara nasional,” lanjutnya.
Di sisi lain, DPR melalui Komisi VI mengambil pendekatan hati-hati. Komisi akan mengkaji ulang usulan kenaikan tarif dengan mempertimbangkan transparansi harga avtur dan daya beli masyarakat.
“Jika pemerintah memberikan subsidi, meskipun harga naik, ini tidak akan terlalu membebani masyarakat yang perlu bepergian dengan pesawat. Kami akan mengangkat hal ini dalam rapat kerja agar para pemangku kepentingan dapat menghitung ulang dan memastikan bahwa kenaikan harga tiket tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata anggota Komisi VI Sturman Panjaitan.
Pemerintah menyatakan masih mengkaji kebijakan tarif. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut evaluasi akan dilakukan jika harga bahan bakar terus naik akibat gangguan pasokan global.
“Saat ini, masyarakat masih mengharapkan harga tiket yang lebih rendah. Namun, kita juga harus mengantisipasi kondisi global, dan kita akan mempelajari semua kemungkinan,”ujarnya.
Sebelumnya, selama periode mudik Idul Fitri, pemerintah sempat menurunkan fuel surcharge dan harga avtur untuk menekan tarif tiket hingga 17-18%. Namun pada penyesuaian 1 April, pemerintah memilih menahan harga BBM darat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk “memprioritise the interests of the people.”
Analis menilai kebijakan ini berpotensi menambah tekanan keuangan pada Pertamina karena harus menanggung selisih harga minyak domestik dan global, yang dalam jangka panjang dapat berdampak pada fiskal negara.(DH)