Trump - Iran sepakati gencatan, Hormuz dibuka?

Rabu, 08 April 2026

image

JAKARTA - Amerika Serikat dan Iran menyepakati gencatan senjata bersyarat selama dua pekan pada Selasa malam, setelah intervensi diplomatik mendadak yang dimediasi oleh Pakistan.

Dikutip theguardian, kesepakatan ini membatalkan ultimatum Presiden AS, Donald Trump, yang sebelumnya mengancam akan menyerang infrastruktur Iran jika tidak menyerah sebelum batas waktu pukul 20.00 waktu setempat.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut gencatan senjata berlaku dengan syarat Iran membuka kembali Selat Hormuz secara “lengkap, segera, dan aman”. “Dengan syarat Republik Islam Iran menyetujui PEMBUKAAN Selat Hormuz SECARA LENGKAP, SEGERA, dan AMAN, saya setuju untuk menangguhkan pemboman dan serangan terhadap Iran selama dua minggu.”

Trump menyatakan periode dua minggu tersebut akan digunakan untuk membahas proposal 10 poin dari Teheran guna mencapai kesepakatan damai yang lebih permanen. “Ini akan menjadi gencatan senjata dua sisi!” kata Trump. Ia menambahkan bahwa AS telah mencapai sebagian besar tujuan militernya dan mendekati kesepakatan jangka panjang.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyetujui kesepakatan tersebut. Ia menyatakan jalur pelayaran di Selat Hormuz akan dibuka dengan koordinasi militer Iran. “Untuk jangka waktu dua minggu, perjalanan yang aman melalui Selat Hormuz akan dimungkinkan melalui koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran,” ujarnya.

Kesepakatan ini muncul setelah eskalasi konflik selama lima minggu yang menekan arus pelayaran di Selat Hormuz, jalur vital yang menyalurkan sekitar seperlima pasokan energi global. Sebelum pengumuman gencatan senjata, AS dilaporkan telah menyiapkan serangan lanjutan, termasuk pengerahan pesawat pengebom B-52. Di saat yang sama, Israel melancarkan serangkaian serangan ke infrastruktur Iran, termasuk jembatan dan fasilitas listrik di sejumlah kota.

AS juga menyerang puluhan target militer di Pulau Kharg, pusat ekspor minyak Iran. Sebagai respons, Garda Revolusi Iran menyatakan telah menyerang fasilitas petrokimia di Arab Saudi. Di tengah situasi tersebut, Iran menilai ancaman AS sebagai bentuk provokasi serius. Duta Besar Iran untuk PBB, Amir-Saeid Iravani, menyebut ancaman tersebut sebagai “hasutan untuk melakukan kejahatan perang dan berpotensi genosida”.

 PBB melalui Sekretaris Jenderal, António Guterres, kembali mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dilarang dalam hukum internasional.(DH)