Singapura tolak negosiasi Hormuz, tegaskan prinsip hukum laut

Rabu, 08 April 2026

image

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan pemerintah tidak akan bernegosiasi dengan Iran untuk mendapatkan jalur aman di Selat Hormuz.

Dikutip straitstimes, pernyataan itu disampaikan dalam sidang parlemen pada 7 April saat membahas dampak konflik Timur Tengah terhadap Singapura. Ia menilai negosiasi semacam itu akan melemahkan prinsip hukum laut internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Ada hak lintas transit, itu bukan hak istimewa yang diberikan oleh negara tetangga,” kata Balakrishnan. “Itu sama sekali bukan izin untuk ditaklukkan. Itu bukan bea yang harus dibayar. Itu adalah hak semua kapal dari berbagai negara untuk melintasinya.”

Ia menegaskan hak lintas tersebut merupakan bagian dari hukum internasional yang berlaku umum dan tidak bergantung pada kesepakatan bilateral. “Ini bukan kartu ‘bebas dari hukuman’ bagi negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS,” dicatat.

Balakrishnan menyampaikan hal itu saat menanggapi pertanyaan anggota parlemen dari Partai Pekerja, Fadli Fawzi, terkait kemungkinan pemerintah bernegosiasi dengan Iran atau membayar biaya untuk memastikan kapal berbendera Singapura dapat melintas.

Sejumlah negara diketahui telah mencapai kesepakatan dengan Iran untuk memastikan jalur aman di Selat Hormuz, termasuk dengan membayar biaya transit. Laporan menyebut sebagian kapal bahkan membayar hingga US$2 juta untuk melintas.

Balakrishnan mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sebelum konflik dan membuka kemungkinan komunikasi lanjutan.

“Namun sebagai prinsip, dan bukan karena kami memihak, saya tidak dapat terlibat dalam negosiasi untuk jalur pelayaran yang aman atau bernegosiasi tentang tarif tol,” katanya.

Ia menekankan pentingnya prinsip tersebut bagi Singapura yang berada di jalur strategis Selat Malaka. Menurutnya, arus minyak dan perdagangan global yang melintasi kawasan ini bahkan lebih besar dibandingkan Selat Hormuz.

“Apakah Anda sekarang mengerti mengapa kita harus mengambil posisi kategoris bahwa hukum internasional dan UNCLOS adalah Konstitusi lautan?”

Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura tetap berkoordinasi dengan operator kapal berbendera Singapura di kawasan Teluk Persia untuk memastikan keselamatan pelayaran. Pemerintah juga menjajaki opsi lain bersama mitra regional.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sains & Teknologi Tan See Leng menyampaikan Singapura meningkatkan pembahasan dengan negara tetangga terkait pasokan energi, termasuk pengembangan energi terbarukan.

Pemerintah telah memberikan persetujuan bersyarat untuk impor hingga 8,35 gigawatt energi terbarukan dari sejumlah proyek di Australia, Kamboja, Indonesia, Sarawak (Malaysia), dan Vietnam, melampaui target awal 6 gigawatt. Pembahasan juga mencakup peluang kerja sama energi regional, termasuk kemungkinan kolaborasi ASEAN dalam pengembangan energi nuklir.(DH)