Harga emas Antam hari Rabu (8/4) naik Rp50.000 per gram

Rabu, 08 April 2026

image

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan Rp50.000 menjadi Rp2.900.000 per gram pada Rabu (8/4), menurut laman Logam Mulia milik Antam.

Sementara itu, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga naik sebesar Rp95.000 menjadi Rp2.664.000 per gram.

Sebelumnya pada Senin (6/4), harga emas sempat meningkat Rp19.000 ke posisi Rp2.850.000 per gram, menambah kenaikan sejak awal tahun menjadi 16%.

Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga emas masih berada di level Rp2.488.000 per gram.

Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) emas Antam berada di Rp3.168.000 per gram, yang terjadi pada 29 Januari 2026.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Sementara penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Berikut rincian harga emas batangan Antam (belum termasuk pajak) pada Rabu (8/4):

  • 0,5 gram: Rp1.500.000
  • 1 gram: Rp2.900.000
  • 2 gram: Rp5.740.000
  • 3 gram: Rp8.585.000
  • 5 gram: Rp14.275.000
  • 10 gram: Rp28.495.000
  • 25 gram: Rp71.112.000
  • 50 gram: Rp142.145.000
  • 100 gram: Rp284.212.000
  • 250 gram: Rp710.265.000
  • 500 gram: Rp1.420.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.840.600.000

 (DK/KR)