Harga emas Antam hari Rabu (8/4) naik Rp50.000 per gram
Rabu, 08 April 2026

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan Rp50.000 menjadi Rp2.900.000 per gram pada Rabu (8/4), menurut laman Logam Mulia milik Antam.
Sementara itu, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga naik sebesar Rp95.000 menjadi Rp2.664.000 per gram.
Sebelumnya pada Senin (6/4), harga emas sempat meningkat Rp19.000 ke posisi Rp2.850.000 per gram, menambah kenaikan sejak awal tahun menjadi 16%.
Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga emas masih berada di level Rp2.488.000 per gram.
Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) emas Antam berada di Rp3.168.000 per gram, yang terjadi pada 29 Januari 2026.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Sementara penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam (belum termasuk pajak) pada Rabu (8/4):
(DK/KR)