BIPI masuk bisnis pengolahan sampah lewat 2 entitas afiliasi OASA

Rabu, 08 April 2026

image

JAKARTA – PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), perusahaan tambang milik konsorsium Halim Jusuf, merambah bisnis pengolahan sampah menjadi energi.

Corporate Secretary BIPI, Kurniawati Budiman, mengatakan langkah itu dilakukan dengan mengakuisisi saham dua entitas afiliasi PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), yaitu PT Indoplas Energi Hijau (IEH) dan PT Maharaksa Energi Hijau (MEH).

Kurniawati menambahkan bahwa BIPI telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB) saham pada 6 April 2026, bersama PT Indoplas Makmur Lestari (IML) dan PT Maharaksa Kapital Indonesia (MKI).

Menurut data yang dihimpun IDNFinancials.com, IML adalah anak usaha OASA yang menjadi pemegang saham mayoritas di IEH. Sementara MKI tercatat sebagai afiliasi, karena turut mendapat manfaat dari kepemilikan saham OASA lewat PT Maharaksa Biru Indonesia.

“Penandatanganan transaksi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan dalam penguatan portofolio investasi di sektor energi hijau, yang mendukung pengembangan bisnis energi berkelanjutan,” jelas Kurniawati, dalam keterangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meskipun demikian, BIPI tak mengambil bagian besar di IEH dan MEH. Partisipasi perseroan di dua entitas tersebut masing-masing 20%.

Perlu diketahui, BIPI mulai mengumumkan rencana investasinya di sektor energi terbarukan sejak 2025. Pada Oktober, perseroan mengumumkan rencana investasi sekitar US$300-350 juta untuk menjalankan bisnis Waste-to-Energy (WTE) mulai 2026.

Rencana itu sejalan dengan inisiatif pemerintah Indonesia, yang mulai menggalakkan investasi pengolahan sampah menjadi tenaga listrik melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Demi mendukung inisiatif tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Perpres No. 109/2025, yang mengatur detail teknis investasi pengolahan sampah menjadi listrik. (KR)