Biaya haji turun Rp2 juta meski harga avtur melesat 92%
Kamis, 09 April 2026

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tetap menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah lonjakan harga bahan bakar avtur akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan hal tersebut usai mengikut Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Negara, pada Rabu (8/4) kemarin.
Dalam rapat tersebut, kata Airlangga, pemerintah melakukan penyesuaian harga avtur dengan menerapkan PPN DTP 11% selama dua bulan. Ia menyebut langkah ini bisa menahan laju kenaikan tiket pesawat domestik hingga pada level 9-13%.
Untuk dampak kepada ongkos haji, seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan biaya hingga Rp2 juta untuk keberangkatan 2026.
“Kemudian dampak kenaikan avtur ini di-absorp oleh pemerintah, jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” jelas Airlangga, saat memberi keterangan kepada media massa.
Kebijakan ini membuat pemerintah Indonesia harus menanggung beban kenaikan bagi sekitar 220 ribu jemaah haji, yang totalnya mencapai Rp1,77 triliun dan dibebankan kepada APBN.
“Dengan demikian, tidak ada dampak bagi para jemaah haji,” imbuh Airlangga.
Menurut acuan data PT Pertamina (Persero), harga avtur periode Maret 2026 berada di level 74,2 sen per liter untuk penerbangan internasional. Namun pada periode April 2026, harga avtur melonjak 92% menjadi 142,3 sen per liter.
Kenaikan tersebut terjadi menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia, yang mencapai lebih dari 70% sejak Februari, sebelum kembali turun di bawah US$100 per barel pada pekan ini. (KR)