Kemenkeu utang lagi, serap Rp15 triliun dari SBSN dengan yield 6,79%
Kamis, 09 April 2026

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerap dana sebesar Rp15 triliun dari hasil lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk yang digelar pada Selasa (7/4).
Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/4), total penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai Rp30,57 triliun.
Serapan terbesar berasal dari seri PBS038 (reopening) dengan nominal dimenangkan Rp3,65 triliun dari total penawaran Rp4,84 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang (weighted average yield) tercatat sebesar 6,79740% dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Selanjutnya, seri SPNS03022027 (new issuance) menyumbang penyerapan Rp3,55 triliun dari penawaran Rp5,31 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang 5,30000% dan jatuh tempo 3 Februari 2027.
Pemerintah juga memenangkan Rp2,75 triliun dari seri PBS005 (reopening) dengan total penawaran Rp3,61 triliun. Seri ini memiliki yield rata-rata tertimbang 6,70712% dan jatuh tempo 15 April 2043.
Dari seri PBS030 (reopening), pemerintah menyerap Rp2,35 triliun dari penawaran Rp4,08 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,15925% dan jatuh tempo 15 Juli 2028.
Sementara itu, seri PBS040 (reopening) mencatat nilai dimenangkan Rp1,2 triliun dari penawaran Rp2,56 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang 6,19598% dan jatuh tempo 15 November 2030.
Adapun tiga seri lainnya masing-masing menyerap Rp500 miliar, yaitu SPNS04052026 (reopening), SPNS12102026 (reopening), dan PBS034 (reopening).
Seri SPNS04052026 mencatat penawaran Rp5,31 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 4,85000% dan jatuh tempo 4 Mei 2026.
Seri SPNS12102026 menerima penawaran Rp3,07 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 5,22500% dan jatuh tempo 12 Oktober 2026.
Sementara seri PBS034 memperoleh penawaran Rp1,8 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 6,53386% dan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Lelang SBSN ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memenangkan jumlah lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif, menyesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan anggaran.
Instrumen sukuk menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendukung pembiayaan defisit APBN 2026. (DK)