Purbaya arahkan Rp11,4 triliun dana rampasan ke program dan defisit
Sabtu, 11 April 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dana rampasan senilai Rp11,4 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung akan digunakan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Alokasi mencakup pembangunan sekolah hingga pendanaan pendidikan melalui LPDP.
"Kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin. Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak," kata Purbaya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4) dikutip bloombergtechnoz.
Selain itu, pemerintah membuka opsi penggunaan dana tersebut untuk membantu menutup defisit anggaran. "Bisa (buat nutup deficit)," jelas Purbaya. "Kita makin kaya, itu dapat 11,4 triliun lagi."
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut penyerahan dana ini sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. "Penyerahan uang sebagai wujud transparansi penanganan hukum di Kejaksaan, kami menyerahkan uang Rp11.4 triliun ke kas negara," ujarnya.
Dana tersebut berasal dari berbagai sumber. Sebesar Rp7,23 triliun merupakan denda administrasi dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan terhadap perusahaan sawit dan tambang ilegal yang menggunakan kawasan hutan tanpa izin. Selain itu, penyitaan aset dari perkara korupsi sepanjang Januari-Maret 2026 mencapai Rp1,96 triliun. Kejaksaan juga menyetor penerimaan pajak sebesar Rp967,7 miliar.
Kontribusi lainnya berasal dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar terkait kasus Duta Palma Group, serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun. Pemerintah menilai tambahan dana ini memperkuat ruang fiskal, meski pemanfaatannya tetap menyesuaikan kebutuhan prioritas dan kondisi anggaran.(DH)