Anak usaha CENT raih kredit senilai Rp100 miliar dari Bank Danamon

Kamis, 27 November 2025

image

JAKARTA  - Anak usaha PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (CENT), PT Fastel Sarana Indonesia (FSI), menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) pada 25 November 2025.

Corporate Secretary CENT, Antonius Ardityo Budi Susetiatmo, menyampaikan bahwa FSI memperoleh fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB), Committed (Non-Revolving) senilai Rp100 miliar dari Bank Danamon.

Fasilitas tersebut memiliki jangka waktu 18 bulan sejak penandatanganan perjanjian atau hingga 16 Maret 2027, mana yang lebih dahulu, dengan jaminan clean basis.

“Fasilitas pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan belanja modal (CAPEX) FSI,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/11).

Sebagai tambahan informasi, FSI merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, sehingga laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan CENT.

Penandatanganan fasilitas kredit ini menambah kewajiban keuangan Perseroan, namun tidak menyebabkan penurunan pendapatan maupun menimbulkan dampak negatif secara material terhadap operasional, legalitas, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha CENT.

Antonius juga menambahkan bahwa diperolehnya fasilitas kredit tersebut memberikan dukungan bagi CENT melalui FSI untuk melakukan ekspansi usaha yang diharapkan dapat meningkatkan likuiditas serta profitabilitas perusahaan.

Pada perdagangan saham sesi dua hari ini, hingga pukul 14.50 WIB, harga saham CENT sempat menyentuh Rp173 per lembar. Tren kenaikan saham CENT terlihat sejak lima hari terakhir yang melonjak hingga 16,42% dan naik 12,23% dalam sebulan. (DK)