Indonesia: Akses udara AS tak masuk dalam kesepakatan MDCP

Rabu, 15 April 2026

image

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa izin akses lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat tidak termasuk dalam kerja sama pertahanan Indonesia-AS.Kementerian Pertahanan melalui juru bicara Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa rencana Letter of Intent (LOI) terkait overflight clearance tidak menjadi bagian dari Indonesia–US Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).Seperti dikutip Antara, kesepakatan MDCP sendiri ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Washington pada Senin.Kerja sama ini mencakup pengembangan teknologi pertahanan, kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta pertukaran personel.Meski demikian, pemerintah Indonesia masih mengkaji usulan terkait izin lintas udara tersebut.Dalam prosesnya, Kementerian Pertahanan menegaskan akan mengutamakan kedaulatan negara, kepentingan nasional, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.Rico menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama internasional harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia tanpa mengorbankan prinsip dasar kedaulatan, kemandirian kebijakan nasional, serta komitmen terhadap politik luar negeri bebas aktif.Sebelumnya, sempat beredar laporan mengenai rancangan kesepakatan yang memungkinkan pesawat AS mendapat akses penuh ke wilayah udara Indonesia, termasuk untuk operasi darurat, penanganan krisis, dan latihan bersama.Namun, hal tersebut dipastikan belum menjadi bagian dari kesepakatan resmi. (DK)